Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Perkuat PATBM 2025, Sekda Soroti Lonjakan Kasus Perceraian dan Kekerasan Anak

by
29 Juli 2025
in Berita
0
Pemkot Kendari Perkuat PATBM 2025, Sekda Soroti Lonjakan Kasus Perceraian dan Kekerasan Anak
322
SHARES
848
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel, Selasa (29/7/2025).

Acara ini dibuka Sekda Kota Kendari Amir Hasan. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga, RT, dan RW.

Menurutnya, sebelum masalah kekerasan terhadap anak dibawa ke ranah hukum, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan di tingkat komunitas. Hal ini karena orang tua dan lingkungan sekitar lebih memahami kondisi psikologis anak secara langsung.

Amir Hasan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Kendari, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa kasus perceraian tahun 2025 ini tergolong tinggi, dan bahkan melibatkan guru, advokat kelurahan, hingga tenaga medis rumah sakit.

Untuk itu, ia meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar proses perceraian ASN harus melalui pendampingan psikolog di BP3A sebelum diproses lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Kepala BKPSDM menerapkan aturan ketat dalam pemberian izin cerai bagi ASN, salah satunya dengan mempertemukan kedua pihak untuk proses mediasi dan kesepakatan tertulis. Langkah mediasi sangat krusial karena dapat mencegah dampak buruk perceraian terhadap anak.

“Bukan hanya anak yang menjadi korban kekerasan, tapi juga korban perceraian yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan perceraian, Sekda juga menyinggung faktor sosial yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak, seperti pola pengasuhan yang masih menggunakan kekerasan, kemiskinan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelanggaran hak anak.

Ia mencontohkan anak-anak yang dieksploitasi untuk mengemis di perempatan lampu merah, yang kerap kali dimobilisasi oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Veky Ebeni, yang juga bertindak sebagai panitia kegiatan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk UU No. 35 Tahun 2014, Perda Kota Kendari No. 9 Tahun 2019, serta Keputusan Wali Kota Kendari No. 32 Tahun 2023 tentang penunjukan aktivis PATBM.

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan anak, mengubah norma sosial yang membenarkan kekerasan, serta memperkuat sistem pengasuhan yang aman di tingkat keluarga dan komunitas.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala DP3A Kota Kendari, kepala OPD, serta narasumber psikolog dari Rumah Sakit Jiwa Kendari, Adhika Sonomo. Dengan kehadiran 30 peserta yang terdiri dari unsur PATBM dan Forum Anak Kota Kendari, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak perlindungan anak. Harapannya, angka kekerasan dapat ditekan, dan anak-anak di Kota Kendari dapat tumbuh dengan perlindungan yang maksimal. (FA/AA)

Share129Send
Previous Post

Asisten II Setda Kota Kendari Hadiri Pelantikan APIMSA Sultra

Next Post

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Dukungan Pemda untuk Program 3 Juta Rumah

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
804
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
836
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
917
Next Post
Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Dukungan Pemda untuk Program 3 Juta Rumah

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Dukungan Pemda untuk Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021