Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Perkuat Penanganan Aktivitas di Lampu Merah, Pendekatan Humanis Dikedepankan

by Kominfo_1
14 April 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Perkuat Penanganan Aktivitas di Lampu Merah, Pendekatan Humanis Dikedepankan
322
SHARES
848
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id– Pemerintah Kota Kendari terus mengintensifkan upaya penertiban aktivitas masyarakat di sejumlah persimpangan lampu merah yang dinilai berisiko terhadap keselamatan. Melalui Dinas Sosial, langkah penanganan kini dilakukan dengan strategi yang lebih adaptif dan mengedepankan pendekatan pembinaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya rutin turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. Namun, dalam praktiknya, petugas kerap menghadapi kendala karena para pelaku aktivitas di lampu merah langsung menghindar saat melihat kedatangan petugas.

“Setiap kami turun dengan kendaraan dinas, mereka sudah lebih dulu menjauh. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial kemudian mengubah pola pendekatan dengan menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan pemantauan di lapangan. Strategi ini dinilai cukup efektif karena petugas dapat menjangkau lokasi tanpa terdeteksi lebih awal.

Hasilnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu berhasil terjaring dan langsung diberikan pembinaan. Rukmana menegaskan, langkah ini bukan semata penertiban, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan sosial.

“Mereka kami berikan pemahaman agar tidak lagi melakukan aktivitas di lampu merah karena berisiko bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. Selain itu, kami juga melakukan pendataan,” jelasnya.

Pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti dengan program bantuan sosial, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori membutuhkan. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penertiban, tetapi berlanjut pada solusi jangka panjang.

Pemkot Kendari menilai bahwa aktivitas di lampu merah tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kesejahteraan sosial. Karena itu, pendekatan yang dilakukan diarahkan agar lebih menyentuh akar persoalan.

Ke depan, Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan secara berkala di titik-titik rawan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok rentan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan.

Share129Send
Previous Post

Bupati Kudus Belajar Strategi Peningkatan IPM di Kendari

Next Post

Jelang UCLG ASPAC 2026, Kebun Raya Kendari Mulai Dipoles

Related Posts

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Berita

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
805
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
808
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
810
Next Post
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kebun Raya Kendari Mulai Dipoles

Jelang UCLG ASPAC 2026, Kebun Raya Kendari Mulai Dipoles

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021