Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Resmi Tetapkan Jam Malam

by Diskominfo
2 September 2020
in Berita, Info Covid-19
0
Pemkot Kendari Resmi Tetapkan Jam Malam
515
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id–Pemerintah Kota Kendari resmi memberlakukan sanksi denda tidak menggunakan masker yang diatur dalam Peraturan Wali Kota nomor 27 tahun 2020 dan pemberlakuan jam malam di Kota Kendari, terhitung tanggal 2 September 2020. Ketentuan jam malam ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari nomor 443.1/2992/2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drq. Rachmi Ningrum menjelaskan sebelum diberlakukan kedua aturan ini akan disosialisasikan selama seminggu kedepan.

“Perwali nomor 27 tahun 2020 ini, selama seminggu kedepan akan disosialisasikan secara masif, setelah itu satu minggu kedepan akan diberlakukan sanksi bagi pelanggar disiplin dan pelanggar peotokol kesehatan,” ungkap Kadis Kesehatan.

Dia berharap seluruh masyarakat, seluruh institusi, aparat TNI dan Polri bersama-sama dan bahu-membahu agar Perwali dan surat edaran ini bisa diterapkan. Penerapan aturan ini lanjutnya, dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini jumlahnya terus meningkat.

Dalam surat edaran Wali Kota Kendari menyebutkan, jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 Wita s/d 04.00 Wita. Bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi pembinaan oleh aparat Polisi, TNI dan Polisi Pamong Praja.

“Kepada kepolisian, TNI, satuan polisi Pamong Praja agar menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan patroli secara berkala,” tambahnya.

Bagi pelanggar perwali akan dikenakan sanksi Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu sesuai pelanggaran yang dibuat.

Share241Send
Previous Post

Surat Edaran Pembatasan Aktivitas Dalam Rangka Pencegahan Resiko Penyebaran Covid-19 di Kota Kendari

Next Post

Camat Wua-wua Tutup Lomba Kebersihan Perayaan HUT RI

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
914
Next Post
Camat Wua-wua Tutup Lomba Kebersihan Perayaan HUT RI

Camat Wua-wua Tutup Lomba Kebersihan Perayaan HUT RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021