Rabu, September 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Penjualan LPG 3 Kg

by Kominfo_1
28 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Penjualan LPG 3 Kg
325
SHARES
854
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menyiapkan langkah penertiban terhadap penjualan LPG 3 kilogram yang tidak sesuai ketentuan. Pangkalan diimbau tidak menjual LPG bersubsidi kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga di atas ketentuan.

Dalam imbauannya, Pemkot Kendari menegaskan HET LPG 3 kilogram sebesar Rp20.000 untuk jarak angkut 0 hingga 40 kilometer, sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022.

Pangkalan diberikan waktu hingga 4 Oktober 2026 untuk melakukan penyesuaian terhadap penyaluran LPG 3 kilogram. Setelah batas waktu tersebut, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pangkalan yang menjual di atas HET maupun menyalurkan LPG kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali secara tidak sesuai ketentuan.

Pangkalan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif, termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak. Ia menyebut jumlah pangkalan di Kota Kendari mencapai 1.078 pangkalan.

“Jumlah pangkalan di Kota Kendari itu ada 1.078, jadi cukup banyak dan harusnya bisa mengakomodir seluruh warga Kota Kendari,” ujar Sudirman saat memimpin apel gabungan ASN di Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026).

Pemkot Kendari mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG 3 kilogram dan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas HET maupun penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Share130Send
Previous Post

Pemkot Kendari Siapkan Penertiban Penjualan LPG 3 Kg

Next Post

Pemkot Kendari Perketat Pangkalan LPG 3 Kg, Lurah Diminta Berani Cabut Rekomendasi yang Nakal

Related Posts

Wali Kota Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Pastikan Target Pembangunan Tercapai
Berita

Wali Kota Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Pastikan Target Pembangunan Tercapai

30 September 2026
832
Wali Kota Kendari Terima Legal Opinion Optimalisasi PAD Parkir dari Kejari Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Terima Legal Opinion Optimalisasi PAD Parkir dari Kejari Kendari

29 September 2026
860
Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang Baru
Berita

Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang Baru

29 September 2026
906
Next Post
Pemkot Kendari Perketat Pangkalan LPG 3 Kg, Lurah Diminta Berani Cabut Rekomendasi yang Nakal

Pemkot Kendari Perketat Pangkalan LPG 3 Kg, Lurah Diminta Berani Cabut Rekomendasi yang Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Pastikan Target Pembangunan Tercapai

Wali Kota Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Pastikan Target Pembangunan Tercapai

30 September 2026
Wali Kota Kendari Terima Legal Opinion Optimalisasi PAD Parkir dari Kejari Kendari

Wali Kota Kendari Terima Legal Opinion Optimalisasi PAD Parkir dari Kejari Kendari

29 September 2026
Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang Baru

Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang Baru

29 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8658 shares
    Share 3463 Tweet 2165
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3402 shares
    Share 1361 Tweet 851
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3158 shares
    Share 1263 Tweet 790




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021