Minggu, Oktober 18, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Sosialisasikan Pembebasan BPHTB Bagi MBR kepada Pengembang Perumahan

by
3 Januari 2025
in Berita
0
Pemkot Kendari Sosialisasikan Pembebasan BPHTB Bagi MBR kepada Pengembang Perumahan
350
SHARES
922
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat sosialisasi membahas pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sosialisasi ini dihadiri oleh pengembangan perumahan di Kota Kendari seperti, Real Estate Indonesia, Pengembangan Indonesia, Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat, dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, di Balai Kota Kendari, Jumat (3/1/2024).

Dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota Kendari tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai ibukota provinsi pelayanan dasar menjadi penting seperti, kebersihan, air bersih dan penerangan. Kalau persampahan sudah teratur, air bersihnya tidak pernah putus, saya rasa penataan kota kita akan semakin baik,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari Satria Damayanti menambahkan, pembebasan BPHTB ini berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kriteria tertentu.

“Terkait pembebasan BPHTB untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah terdapat beberapa kriteria,” jelas Kepala Bapenda.

Kriteria ini mengenai bersaran penghasilan perbulan masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. Untuk belum menikah sebanyak Rp7 juta, sedangkan untuk yang sudah menikah sebesar Rp8 juta.

Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Selain melaksanakan sosialisasi, Penjabat Wali Kota Kendari Parinringi menghimpun pengembang perumahan untuk bersama-sama memberikan sumbangsih untuk kebersihan Kota Kendari.

Sosialisasi tersebut mendapatkan respon positif dari para pengembang perumahan, sehingga Pj Wali Kota Kendari Parinringi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada para pengembang.

“Alhamdulillah teman-teman semua ingin memberikan kontribusi kepada pemerintah kota, ada yang ingin menyumbang motor viar, bak sampah, bahkan mobil pengangkut sampah. Ini luar biasa, sehingga saya atas nama Pj Wali Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pengembang perumahan di Kota Kendari,” ucapnya. (RR)

Share140Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kukuhkan 24 Pejabat Fungsional DPM PTSP dan Inspektorat Kota Kendari

Next Post

Pimpin Apel Pagi di Kecamatan Baruga, Pj Wali Kota Kendari Bahas Permasalahan Sampah

Related Posts

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Berita

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
825
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
870
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
818
Next Post
Pimpin Apel Pagi di Kecamatan Baruga, Pj Wali Kota Kendari Bahas Permasalahan Sampah

Pimpin Apel Pagi di Kecamatan Baruga, Pj Wali Kota Kendari Bahas Permasalahan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8670 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021