Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Terima Aspirasi Warga Tapak Kuda Lewat Dialog Terbuka dan Solutif

by Kominfo_1
4 November 2025
in Berita
0
Pemkot Kendari Terima Aspirasi Warga Tapak Kuda Lewat Dialog Terbuka dan Solutif
307
SHARES
809
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam menampung aspirasi masyarakat melalui dialog terbuka dan solutif bersama warga Tapak Kuda. Aksi damai yang digelar ratusan warga dan mahasiswa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (04/11/2025). diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan. STP, SH,. M.Si

Dalam aksi tersebut, warga Tapak Kuda menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Kendari menghentikan proses penyusunan master plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapak Kuda yang saat ini tengah berjalan di Dinas PUPR. Massa juga meminta agar pemerintah memfasilitasi penyelesaian persoalan hukum antara warga dan pihak Koperson serta mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTH Tapak Kuda, yang selama ini menjadi dasar pelarangan warga bermukim di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa atas arahan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM. Pemerintah Kota Kendari tetap berpihak kepada masyarakat, namun tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekda menjelaskan bahwa persoalan antara warga dan pihak Koperson merupakan ranah perdata yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah. Pemerintah baru akan hadir setelah status hukum kepemilikan lahan tersebut dinyatakan jelas.

“Atas arahan Ibu Wali Kota Kendari, kami meminta agar masalah hukum antara Koperson dan warga Tapak Kuda diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru pemerintah akan hadir bersama masyarakat dan DPRD untuk membahas revisi perda yang dimaksud,” ujar Sekda di hadapan massa.

Lebih lanjut, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa Wali Kota Kendari telah mengarahkan Dinas PUPR untuk menghentikan sementara proses penyusunan master plan RTH Tapak Kuda hingga sengketa hukum benar-benar selesai. Keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan serta memberikan ruang bagi penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antara warga dan pemerintah. Pemerintah Kota Kendari, kata Sekda, senantiasa berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan ketertiban hukum.

Setelah menyampaikan aspirasinya dan berdialog langsung dengan Sekda beserta sejumlah kepala OPD, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Langkah cepat dan responsif Pemkot Kendari ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui dialog terbuka dan pendekatan yang humanis, Pemerintah Kota Kendari terus berupaya mewujudkan sinergi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan suasana kota yang harmonis dan berkeadilan.

Share123Send
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Resmikan Showroom BYD Haka Kendari

Next Post

Kadis Kominfo Kendari Ikuti Pembinaan Pemerintah Digital di Jakarta

Related Posts

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Berita

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
802
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
805
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
809
Next Post
Kadis Kominfo Kendari Ikuti Pembinaan Pemerintah Digital di Jakarta

Kadis Kominfo Kendari Ikuti Pembinaan Pemerintah Digital di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021