Kamis, September 24, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Jalan Malaka

by Kominfo_1
23 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Jalan Malaka
326
SHARES
858
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menertibkan lapak penjualan BBM bersubsidi secara eceran di Jalan Malaka, Kecamatan Kambu, Rabu (23/9/2026).

Penertiban dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dan dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melibatkan Polresta Kendari serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

Dalam penertiban tersebut, sejumlah lapak dibongkar dan diangkut menggunakan kendaraan milik Pemerintah Kota Kendari untuk diamankan di Kantor Wali Kota Kendari. Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap lebih dari empat pemilik lapak yang berada di lokasi.

Sebelum penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual BBM bersubsidi secara eceran. Peringatan kembali disampaikan pihak kelurahan sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh kawasan sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari.

“Yang pertama, langkah yang kita lakukan adalah semua titik yang ada SPBU. Jadi, Kota Kendari ini ada 15 SPBU dan semua kita pastikan akan tertibkan satu-dua hari ini,” ujar Wawali Sudirman.

Menurutnya, setelah kawasan SPBU ditertibkan, Pemkot Kendari akan melanjutkan pengawasan terhadap sejumlah titik lain yang masih ditemukan penjualan BBM bersubsidi secara eceran.

Wawali Sudirman menjelaskan, BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat dan penjualannya kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi tidak dibenarkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Wawali juga menegaskan, penertiban berlaku terhadap berbagai bentuk tempat penjualan BBM bersubsidi, termasuk Pertamini.

“Pertamini itu tidak ada,” tegasnya.

Selain menertibkan penjualan BBM bersubsidi, Pemkot Kendari juga melakukan penataan kawasan Jalan Malaka. Sudirman mengatakan, lokasi tersebut merupakan bagian dari area yang digunakan masyarakat sehingga tidak semestinya dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

“Selain ini masalah BBM subsidi, tempat ini juga memang harus diclearkan, karena memang ini tempat bukan untuk berjualan. Ini bagian dari median jalan yang dipergunakan masyarakat yang sudah bertahun-tahun,” jelasnya.

Wawali menambahkan, kondisi kebersihan di sekitar lapak juga menjadi perhatian karena ditemukan sampah yang menumpuk di lokasi.

Karena itu, penertiban dilakukan tidak hanya untuk menghentikan penjualan BBM bersubsidi secara eceran, tetapi juga mengembalikan fungsi kawasan agar lebih tertata dan dapat digunakan masyarakat.

“Memang harus kita tertibkan, kita rapikan. Apalagi memang tempat ini dari pusat kota, pusat kantor-kantor di sini, yang mana tempat ini kita akan clearkan,” katanya.

Wawali Sudirman memastikan penataan tidak hanya dilakukan di kawasan SPBU Bundaran Tank, tetapi mencakup area sekitar seluruh SPBU di Kota Kendari.

Wawali juga mengingatkan pedagang agar tidak kembali menjual BBM bersubsidi secara eceran setelah dilakukan penertiban.

“Yang jelas hari ini kami ingin menyampaikan bahwasanya berjualan BBM subsidi itu tidak boleh diperjualbelikan. Hari ini bentuk serius kami, semua lapaknya kami bongkar dan kami bawa ke kantor,” pungkasnya.

Share130Send
Previous Post

Sekda Kendari Pimpin FGD Refleksi Implementasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

Related Posts

Sekda Kendari Pimpin FGD Refleksi Implementasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita

Sekda Kendari Pimpin FGD Refleksi Implementasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

23 September 2026
821
Gema Mobasa Hadir di SDN 2 Kendari, Minat Baca Generasi Muda Jadi Sasaran
Berita

Gema Mobasa Hadir di SDN 2 Kendari, Minat Baca Generasi Muda Jadi Sasaran

23 September 2026
910
RSUP dr. Soetomo Nilai RSUD Kendari Siap Kembangkan Layanan KIA hingga Paripurna
Berita

RSUP dr. Soetomo Nilai RSUD Kendari Siap Kembangkan Layanan KIA hingga Paripurna

23 September 2026
842

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Jalan Malaka

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi di Jalan Malaka

23 September 2026
Sekda Kendari Pimpin FGD Refleksi Implementasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

Sekda Kendari Pimpin FGD Refleksi Implementasi MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

23 September 2026
Gema Mobasa Hadir di SDN 2 Kendari, Minat Baca Generasi Muda Jadi Sasaran

Gema Mobasa Hadir di SDN 2 Kendari, Minat Baca Generasi Muda Jadi Sasaran

23 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8656 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4566 shares
    Share 1826 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3399 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3155 shares
    Share 1262 Tweet 789




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021