Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat dalam rangka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Refleksi Implementasi MoU Pemerintah Kota Kendari dengan Aparat Penegak Hukum tentang Perlindungan Hukum Terpadu bagi Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Kendari”, di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Kendari dengan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam penjelasannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Menurutnya, penanganan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar proses perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak mereka dapat berjalan secara terpadu.

“Implementasi MoU yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum perlu terus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kerja sama tersebut telah berjalan di lapangan. Evaluasi tersebut juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar mekanisme perlindungan hukum dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menambahkan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh pendampingan dan perlindungan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Hj. Fitriani Sinapoy, menyampaikan bahwa FGD tersebut menjadi momentum penting untuk merefleksikan pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama serta mekanisme penanganan yang terintegrasi dari berbagai pihak terkait,” ungkapnya.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat memperkuat implementasi MoU dengan aparat penegak hukum sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan dan memastikan perempuan serta anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan hak, pendampingan, dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.








