Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M

by
6 Maret 2025
in Berita
0
Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M
325
SHARES
855
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H / 2025 M. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pantia Hari Besar Islam (PHBI) yang digelar di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (6/3/2025).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, dan Baznas Kota Kendari.

Penetapan besaran zakat fitrah ini dilakukan setelah adanya survei harga sembako di pasar-pasar Kota Kendari yang dilakukan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari serta Baznas Kota Kendari.

Berdasarkan hasil survei, pemerintah kota akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah yang berbeda-beda untuk beberapa komoditas.

Untuk tahun 2025, besaran zakat fitrah untuk setiap individu ditetapkan berdasarkan jenis bahan pangan yang dikonsumsi. Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut:

  1. Beras Kelas I (Kepala dan Super) Rp46.000
  2. Beras Kelas II (Ciliwung dan Sarti) Rp42.000
  3. Beras Kelas III (Dolog) Rp39.000
  4. Sagu Rp28.000
  5. Jagung Rp28.000
  6. Umbi-umbian Rp25.000

Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa keputusan ini penting untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama umat Muslim di Kota Kendari.

“Zakat fitrah yang telah disepakati harus segera diinformasikan kepada jamaah umat Muslim di Kota Kendari,” ujarnya.

Selanjutnya, Asisten II setda Kota Kendari juga menambahkan, bahwa keputusan ini sebenarnya sedikit terlambat karena biasanya penetapan besaran zakat fitrah dilakukan lebih awal.

“Sebenarnya ini sudah termasuk agak terlambat, harusnya kita lebih awal untuk menentukan berapa besaran zakat fitrah,” ujarnya.

Asisten II Setda Kota Kendari juga berharap hasil dari rapat ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini sangat penting mengingat zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, dan penetapan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan serta kemudahan dalam pelaksanaan zakat. (MR)

Share130Send
Previous Post

Asisten II Setda Kota Kendari Ikuti Safari Ramadhan di Masjid Agung Al-Kautsar

Next Post

Wali Kota Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Beberapa Wilayah Kota Kendari

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Wali Kota Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Beberapa Wilayah Kota Kendari

Wali Kota Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Beberapa Wilayah Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021