Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Targetkan, 2020 Kota Kendari Terbebas dari BABS

by Diskominfo
28 Januari 2020
in Berita
0
Pemkot Targetkan, 2020 Kota Kendari Terbebas dari BABS

Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar

532
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah kota Kendari sedang berusaha meningkatkan pelayanan mengenai sanitasi yang layak bagi masyarakat Kota Kendari. Hal ini dibahas dalam rapat yang dihadiri sejumlah OPD terkait, Kamis (23/1/2020).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, membahas beberapa hal  tentang sanitasi diantaranya, Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Bank Sampah

Data Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Kota Kendari menyebutkan, Layanan Air Limbah Domestik Tahun 2019  mencapai angka 99.42% atau 0.58 % BABS (Buang Air Besar Sembarangan).

“Pembangunan tangki septik kedap melalui dana CSR harus ditingkatkan, guna mengurangi BABS yang masih banyak terjadi di masyarakat,” kata Sekda.

Pemerintah Kota Kendari berencana  mendeklarasikan  bebas dari  BABS pada tahun 2020 betepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Kendari.

Sekda juga meminta  agar sosialisasi tentang L2T2 harus gencar dilakukan agar diketahui oleh berbagai pihak terutama masyarakat.

“Jadwal sosialisasi mengenai L2T2 harus segera dilakukan dengan diawali gerakan langsung oleh ASN Kota Kendari. Target 2020 pelanggan L2T2 dari ASN adalah 80%,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut banyak pihak berharap pengaturan mengenai tarif penyedotan L2T2 diatur dalam Perwali jika belum bisa termuat dalam Perda.

Selain memberi dampak yang baik bagi lingkungan, penyedotan L2T2 secara rutin juga dapat mendorong peluang kerjasama dalam pengangkutan Lumpur Tinja dari Tangki Septik ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) dengan pihak swasta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat yang digelar di ruang rapat Setda itu, juga dibahas mengenai komunitas pemilah sampah di setiap kelurahan.

“Harus terbentuk bank sampah di semua kelurahan, setiap kelurahan dapat memilah sampah yang tidak perlu dibuang ke TPS, sampah terpilah dengan baik, mana yang bisa di daur ulang, mana yang masih bisa masuk di bank sampah,” tutup Sekda.

Share258Send
Previous Post

Jelang Pensiun, ASN Kota Kendari Diperkenalkan Produk Taspen

Next Post

BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun

BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021