Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sosial Non-Tunai kepada Warga Miskin Ekstrem

by
27 Desember 2024
in Tak Berkategori
0
Pj Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Sosial Non-Tunai kepada Warga Miskin Ekstrem
319
SHARES
840
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem dengan menyerahkan bantuan sosial (bansos) non tunai tahap II Tahun 2024. Penyerahan simbolis bansos ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, SE., M.Si, di ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (27/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berkomitmen untuk memberikan perhatian serius kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan. Ia menyampaikan harapan agar pemberian bantuan sosial tidak hanya berfokus pada pemberian tunai, tetapi juga dalam bentuk bantuan yang lebih produktif, seperti dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita harapkan kedepan pemerintah kota Kendari bisa tetap konsisten memberikan bantuan, tetapi dalam bentuk bantuan seperti UMKM atau bantuan usaha, agar tidak ada kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, penting untuk mendorong pemberdayaan ekonomi warga dan memastikan keberlanjutan bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat.

Selain itu, Parinringi juga menekankan pentingnya potensi yang dimiliki setiap individu, terutama dalam mengelola sumber daya yang ada di sekitar mereka. Ia berpesan agar masyarakat tidak malas dalam menggali potensi yang ada, karena dengan tekad dan usaha, segala kesulitan dapat diatasi.

“Banyak potensi yang bisa digali asal tidak malas, semua bisa didapatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Amir Yusuf, S.Sos., M.Sos, mengungkapkan bahwa, proses verifikasi dan validasi terhadap data keluarga miskin ekstrem telah dilakukan dengan cermat.

Dinas Sosial Kota Kendari bekerja keras untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari kementerian terkait. Sebanyak 333 kepala keluarga yang memenuhi kriteria tersebut akhirnya menerima bantuan pada tahap II ini.

Amir Yusuf juga menyampaikan bahwa bansos non tunai ini diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga yang berada dalam garis kemiskinan ekstrem. Selain bantuan sosial, ia berharap program-program pemerintah ke depan dapat lebih mengarah pada pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan jangka panjang.

“Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi keluarga-keluarga miskin ekstrem di Kendari. Namun, yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa membantu mereka keluar dari jurang kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi,” kata Amir Yusuf.

Pemberian bansos non tunai tahap II ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memitigasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh berbagai faktor, termasuk bencana alam dan pandemi. Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan ekonomi daerah.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Kendari tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan jangka pendek, tetapi juga pada upaya yang lebih besar untuk memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi. Dalam beberapa tahun ke depan, program serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, sekaligus menciptakan perubahan signifikan dalam pengentasan kemiskinan di daerah ini.

Dengan langkah-langkah yang konsisten dan program yang tepat sasaran, Kendari menunjukkan komitmennya untuk membangun masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan terlepas dari kemiskinan ekstrem. (AY/DR)

Share128Send
Previous Post

Himbauan PJ. Wali Kota Kendari menyambut tahun baru 2025

Next Post

Sejumlah Titik di Area Pasar Sentral Kendari Tergenang Gegara Drainase Tersumbat, Pj Wali Kota: Akan Segera Kami Tindak

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Sejumlah Titik di Area Pasar Sentral Kendari Tergenang Gegara Drainase Tersumbat, Pj Wali Kota: Akan Segera Kami Tindak

Sejumlah Titik di Area Pasar Sentral Kendari Tergenang Gegara Drainase Tersumbat, Pj Wali Kota: Akan Segera Kami Tindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021