Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pj Wali Kota Kendari Tegaskan Aktivitas Tambang di Nambo Tidak Boleh Dilakukan Sebelum Syarat Terpenuhi

by Diskominfo
8 Desember 2022
in Berita
0
Pj Wali Kota Kendari Tegaskan Aktivitas Tambang di Nambo Tidak Boleh Dilakukan Sebelum Syarat Terpenuhi
417
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengelar rapat mengenai tambang pasir di Kecamatan Nambo.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Balai Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang dihadiri oleh Ketua Tim Terpadu Kapolresta Kendari Muh. Eka Faturrahman bersama Ketua DPRD Kota Kendari, Forkopimda dan OPD Terkait.

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, berdasarkan peninjauan di lokasi penambangan di Kecamatan Nambo pada tanggal 1 Desember 2022 kemarin, Pemkot Kendari bersama Tim Terpadu telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang mesti dipatuhi oleh pengelola tambang pasir tersebut, diantaranya.

Pertama, Tim Terpadu menyarankan agar pengusaha dan pekerja memastikan agar pencucian pasir yang dilakukan tidak mengasilkan limbah yang dapat merusak lingkungan, terlebih merusak destinasi wisata pantai Nambo.

“Seharusnya para penggelola itu membuat kolam retensi dengan spesifikasi tertentu. Dan air yang akan mengalir yang muaranya ke laut, kita lakukan dulu uji baku mutu jangan sampai berpotensi menimbulkan pencemaran. Itu, rekomendasi pertama saat kita ke lapangan,” tuturnya Pj wali kota.

Kedua, penambang wajib melakukan reklamasi atau penghijauan lahan, guna mencegah timbulnya bencana alam.

Ketiga, Tim Terpadu akan memastikan bahwa seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, agar masyarakat dan pengusaha serta investor tidak melakukan kegiatan yang ilegal.

“Ini yang kita pastikan,” katanya

Asmawa Tosepu menyebut, Menteri ESDM dalam suratnya terdapat beberapa wilayah di Kota Kendari yang dimungkinkan ada wilayah pertambangan, salah satunya ada di Kecamatan Nambo, yang dimungkinkan dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga menekankan agar perusahan tidak boleh melakukan aktivitas sebelum syarat-syarat tersebut terpenuhi, khususnya perizinan.

Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Terpadu Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman. Eka Faturrahman menyebut kolam retensi yang berada di Kecamatan Nambo belum sepenuhnya terselesaikan.

Bahkan dirinya masih meragukan apakah kolam retensi yang dibangun ini sudah sesuai dengan peraturan.

“Cek yang berikutnya akan memastikan serta melibatkan teknis terkait untuk memberikan saran, pendapat terkait kolam retensi ini apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepalad Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Nismawati mengaku, dampak penambangan pasir di Kecamatan Nambo sudah menimbulkan pencemaran, khususnya sedimen.

Namun, ketika dilakukan uji ambang batas di tahun 2022 ini, dirinya menyebut terdapat sampel air yang sudah melewati baku mutu.

“2021 kita tes itu, meskipun ada beberapa yang ada kategori zat-zatnya tetapi belum melewati baku mutu. Tetapi waktu saya liat hasil labnya itu sudah ada yang melewati baku mutu,” jelasnya.

Pengambilan sampel itu, Kata Kadis DLHK, dilakukan di tiga tempat sesuai dengan ketentuan pengambilan sampel.

Share167Send
Previous Post

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkot Kendari Nonton Bareng Film Pendek

Next Post

Kado Ulang Tahun, DWP Kota Kendari Juara Harapan I Lomba SKJ Pelajar Tingkat Nasional

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
820
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
851
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
934
Next Post
Kado Ulang Tahun, DWP Kota Kendari Juara Harapan I Lomba SKJ Pelajar Tingkat Nasional

Kado Ulang Tahun, DWP Kota Kendari Juara Harapan I Lomba SKJ Pelajar Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021