Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Contact Us
  • home4
  • Privacy Policy
  • Selamat Datang

Pj Wali Kota Kendari Tegaskan, Penataan Kawasan RTH Eks MTQ untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib

by
22 Mei 2024
in Berita
0
Pj Wali Kota Kendari Tegaskan, Penataan Kawasan RTH Eks MTQ untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib
312
SHARES
822
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menegaskan pentingnya penataan ruang publik di Kota Kendari, khususnya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks MTQ.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kendari saat meninjau penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kendari, Rabu (22/5/2024). Pj Wali Kota Kendari menekankan bahwa, kawasan RTH eks MTQ bukanlah tempat yang diperuntukkan bagi PKL, dan pasar-pasar telah disiapkan untuk para pedagang.

“Kita sudah sosialisasi dan informasikan sejak empat bulan yang lalu agar para pedagang bisa meninggalkan tempat ini. Kawasan ini adalah ruang terbuka hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli. Meskipun milik provinsi, kawasan di luar Eks MTQ ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota,” ujar Yusup saat meninjau penertiban.

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini menjelaskan bahwa, penataan kota sangat diperlukan agar ruang-ruang publik bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jika ibu-ibu semua berjualan di sini, maka seluruh ruas jalan ini akan dipenuhi PKL, sementara pasar-pasar seperti Paddy Market, Pasar Mandonga, Pasar Kota, dan Pasar Wuawua telah disiapkan untuk kegiatan jual beli,” tegasnya.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Kendari mengerahkan ratusan personel gabungan dari berbagai dinas, termasuk BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas PUPR, serta TNI dan Polri. Penertiban diawali dengan apel yang dipimpin Asisten 1 Pemkot Kendari, yang memberikan arahan agar penertiban dilakukan secara humanis.

Ratusan personel dibagi menjadi dua tim untuk menertibkan lapak atau kios PKL di kawasan Eks MTQ. Proses penertiban berjalan lancar meski negosiasi dengan pedagang tetap terjadi. Beberapa pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri kios mereka, namun pemkot tetap melanjutkan pembongkaran dengan bantuan pemilik kios dalam mengangkut barang-barang mereka.

Satpol PP dibantu alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup merobohkan kios-kios yang masih berdiri kokoh. Sebelum dibongkar, isi kios dikosongkan terlebih dahulu dan barang-barang di dalamnya diangkat keluar dengan bantuan petugas. Ini menunjukkan upaya Pemkot Kendari untuk melakukan penertiban dengan cara yang paling sedikit merugikan pedagang.

Proses penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri, yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan selama operasi berlangsung. Kehadiran mereka memastikan bahwa tidak terjadi kericuhan dan semua pihak dapat bekerja dengan aman.

Setelah beberapa kios diratakan, sebagian pemilik kios mulai membongkar kios mereka secara mandiri. Mereka mengamankan barang-barang milik mereka dengan bantuan dari fasilitas yang disediakan oleh Pemkot Kendari. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meminimalkan konflik dan menjaga hubungan baik antara pemerintah dan pedagang.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersama Waka Polresta Kendari memantau langsung proses penertiban tersebut.

Penertiban ini merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan dilakukan di berbagai lokasi di Kota Kendari, termasuk Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan depan Pertamina Tapak Kuda. Penertiban di lokasi-lokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki. (Tim)

Share125Send
Previous Post

Pemkot Kendari Tertibkan PKL di Kawasan Eks MTQ Libatkan TNI Polri

Next Post

Kota Kendari Pertahankan Opini WTP ke 11 Kali dari BPK

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS
Berita

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
828
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan
Berita

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
812
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
831
Next Post
Kota Kendari Pertahankan Opini WTP ke 11 Kali dari BPK

Kota Kendari Pertahankan Opini WTP ke 11 Kali dari BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

Follow Us

No Result
View All Result

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021