Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pj Wali Kota Kendari Terima Naskah Akademik dan Ranperda Sistem Pemda Berbasis Data Presisi

by
20 Januari 2025
in Tak Berkategori
0
Pj Wali Kota Kendari Terima Naskah Akademik dan Ranperda Sistem Pemda Berbasis Data Presisi
305
SHARES
803
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat Wali Kota Kendari, Parinringi, resmi menerima naskah akademik dan draf Ranperda tentang sistem penyelenggaraan pemda berbasis data desa dan kelurahan presisi yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, bersama dengan 16 kabupaten/kota lainnya di Sultra. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/1/2024).

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menjelaskan, data presisi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penyerahan ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan melalui pengumpulan data yang akurat dan terkini.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyiapkan payung hukum bagi pelaksanaan sistem pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi. Dengan adanya data tersebut, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran berdasarkan data legal yang akurat,” jelas Pj Gubernur Andap Budhi Revianto.

Dalam pengembangan awal data desa dan kelurahan presisi, Pemerintah Provinsi Sultra telah menargetkan Kabupaten Kolaka Utara sebagai proyek percontohan dengan melibatkan Dekan di Institut Pertanian Bogor Dr. Sofyan Sjaf, dan juga mengandeng Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk mendampingi penyusunan rancangan perda tersebut.

Dalam kegiatan ini hadir juga, Ketua DPRD Kota Kendari, Asisten I Setda Kota Kendari. Acara penyerahan data ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan dari berbagai desa dan kelurahan. (RR/CC)

Share122Send
Previous Post

Bunda PAUD Kota Kendari Apresiasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Next Post

Sekda Kota Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Sekda Kota Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Sekda Kota Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021