Kendari, Kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menerima sertipikat hak pakai pemerintah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/9/2023).
Dalam sambutannya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Sulawesi Tenggara untuk melanjutkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya nelayan pesisir Wakatobi.
Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa Sultra memiliki sekira 1.9 juta bidang yang mesti disertipikatkan, sementara itu bidang yang telah disertipikatkan sebanyak 1.3 juta bidang.
Sementara untuk sisanya tengah melalui berbagai upaya, diantaranya adalah pembebasaan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB.
“Ini adalah suatu terobosan, sehingga tujuan desa lengkap kecamatan lengkap di Provinsi Sulawesi Tenggara ini tahun 2024 akhirnya paling tidak sudah 90 persen selesai,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN berharap dengan pemberian sertifikat tanah, masyarakat kecil dapat tersenyum karena adanya kehadiran negara.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Asep Heri mengatakan, sertipikat yang diserahkan pada acara yang dihadiri oleh Kepala Daerah se-Sultra ini berjumlah 260 sertipikat.
“Sertipikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertipikat terdiri dari 17 hak milik, sertipikat wakaf, sertipikat hak pakai atas nama pemprov, sertifikat kabupaten kota sebanyak 123 sertipikat, hak pakai pemerintah desa 47 dan sertipikat BUMN sebanyak 54 sertipikat,” jelasnya.
Selain penyerahan sertipikat, dilakukan pula penandatangan perjanjian kerjasama untuk mempercepat program strategis nasional dan daerah di bidang pertanahan yang ada di Sultra. (RR)