Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kadis Kominfo bantah tudingan pemotongan bantuan program Atensi dari Kemensos

by Diskominfo
4 September 2023
in Berita
0
Kadis Kominfo bantah tudingan pemotongan bantuan program Atensi dari Kemensos

Dr. Ir. Nismawati, M.Si, Kadis Kominfo Kota Kendari

326
SHARES
858
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si membantah tudingan pemotongan dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Kadis Kominfo menegaskan hal tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, muncul dalam pemberitaan salah satu media online bahwa Dinsos dituding memotong bantuan tersebut.

“Terkait isu yang ada di media online itu, yang menyatakan bahwa ada pemotongan  dana bantuan program Atensi dari Dinas Sosial. Dikesempatan ini saya menyatakan bahwa itu tidak benar adanya karena saya sudah konfirmasi ke Kadis Sosial maupun ke kepala bidang yang memang mempunyai tupoksi program Atensi ini,” ungkap Nisma, Senin (4/9) di Balai Kota Kemdari.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan mencuatnya kata sunat atau pemotongan bantuan tersebut. Salah satunya bantuan Atensi ini ternyata nilainya berbeda-beda bagi setiap penerima manfaat.

“Jadi ada yang menerima Rp2,4 juta dan  dan ada yang menerima Rp1,5 juta sehingga timbul pertanyaan kenapa berbeda. Nah itu semua berdasarkan pertimbangan Kemensos,” terangnya lagi.

Kadis Kominfo Nismawati menyebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke koordinator penyaluran bantuan. Berdasarkan aturan Kemensos bahwa mereka memberikan bantuan dengan dua bukti pertanggung jawaban. Pertama ada bukti bahwa  bantuan yang turun betul-betul diterima penerima manfaat dan kedua harus ada bukti belanja dari penerima manfaat.

“Jadi kalau uang Rp2,4 juta harus belanja Rp 2,4 juta dan harus bernota ada stempelnya belinya di toko mana. Ada juga kejadian yang menurut Kabid Resos bahwa inikan kadang-kadang memang penerima mau membelanjakan sendiri uangnya. Sementara aturannya ini untuk kebutuhan pokok. Jadi tidak boleh beli beli yang lain. Jadi teman-teman dari Dinsos harus mendampingi,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Kabid Rehabilatasi Dinsos kota Kendari, Husni Mubarak saat dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap warga mulai dari Kantor Pos untuk pencairan dana bantuan dan pembelian sembako di toko-toko Kota Kendari.

Share130Send
Previous Post

LIVE : PEMBUKAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH NASIONAL 2023

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Terima Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Melalui Menteri ATR/BPN

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Terima Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Melalui Menteri ATR/BPN

Pj Wali Kota Kendari Terima Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Melalui Menteri ATR/BPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021