Kendari,kendarikota.go.id – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto didampingi Pj. Wali Kota Kendari Aasmawa Tosepu menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 warga Kelurahan Labibia, Senin (4/8/2023).
Sertipikat tanah diberikan melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan PTSL di Sulawesi Tenggara ditargetkan sebanyak 1,9 Juta bidang.

“Sulawesi Tenggara sampai saat ini sudah selesai 1,3 Juta bidang, tinggal 600 lagi dan saya harapkan di 2024 sudah hampir selesai semua,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI ini juga mengapresiasi langkah Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang telah membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saya menanyakan kepada warga bagaimana proses penyelesaian PTSL, mereka bilang mudah dan gratis, termasuk juga Wali Kota Kendari sudah membebaskan BPHTB,” tambahnya.
Menteri Hadi juga, menghimbau kepada warga untuk menjaga sertifikat dan meyakinkan kepada warga bahwa tanah yang saat ini ditinggali sudah tercatat di Kantor Pertanahan.
Kegiatan ini juga dihadiri, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi. (MR)




