Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari mulai terapkan Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Kota Kendari.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, program LLTT tersebut sangat sesuai dengan visi dan misi Pemkot Kendari untuk menjadikan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi dan untuk membuat program tersebut berjalan maka tahap awal penerapan Program LLTT akan dilakukan di lingkup ASN Pemda Kota Kendari terlebih dahulu.
“Karena bagaimana mungkin kita bisa mengajak masyarakat jika kita sendiri tidak memberi contoh” ujarnya saat ditemui di ruang pola Kantor Walikota Kendari, Senin, (13/08/2018).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Kendari, Askar Mahmud mengatakan, jika program LLTL telah berhasil diterapkan di lingkungan ASN Pemkot Kendari, maka akan segera diterapkan kepada masyarakat Kota Kendari secara keseluruhan dengan berbagai paket kebijakan.

“Target kita sebenarnya untuk diterapkan kepada masyarakat itu di tahun 2019, kalau target di ASN bisa kita capai sampai 70 persen saja maka akan bisa kita terapkan ke masyarakat” jelasnya.
Program LLTT merupakan layanan penyedotan lumpur tinja dari tangki septik secara berkala dan terjadwal yang diselenggarakan sesuai kesepakatan dengan pelanggan atau ketentuan yang berlaku.