Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan, Pemkot Kendari Siap Perkuat Kinerja dan Inovasi Layanan Publik

by
28 Juli 2025
in Berita
0
Raperda Susunan Perangkat Daerah Disahkan, Pemkot Kendari Siap Perkuat Kinerja dan Inovasi Layanan Publik
312
SHARES
820
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD ini turut dihadiri Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, SKM, yang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap raperda tersebut.

Anggota DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, yang mewakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menjelaskan bahwa Raperda tersebut telah mendapat fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui surat bernomor 1.00.3.2.55.05 tertanggal 21 Juli 2025.

Rajab Jinik menekankan bahwa, pembentukan peraturan bukan hanya soal legalitas formal, tetapi menyangkut kebutuhan nyata masyarakat.

“Peraturan perundang-undangan yang dibentuk harus berdasarkan kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya, mengutip pasal 5 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap pembentukan peraturan daerah, mulai dari tahap penyusunan, pembahasan, hingga penyebarluasan agar implementasinya tepat sasaran.

Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penataan struktur organisasi perangkat daerah merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan.

“Perangkat daerah adalah alat bagi pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan. Maka, struktur dan tipologi organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan daerah,” ujarnya.

Perubahan yang disahkan dalam Perda tersebut mencakup:
Peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe A
Dinas Perpustakaan dan Arsip menjadi Tipe A
Kecamatan Nambo menjadi Tipe A
Pembentukan perangkat daerah baru: Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Menurut Ketua APEKSI Komwil VI itu, pembentukan BRIDA merupakan bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis pada riset dan inovasi.

“BRIDA akan menjadi motor penggerak inovasi dan mendukung lahirnya kebijakan yang berbasis data dan riset,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penataan OPD telah berjalan sesuai dengan amanat perundang-undangan, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Wali Kota berharap agar perangkat daerah yang mengalami perubahan tipologi maupun yang baru dibentuk dapat bekerja lebih efisien, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Organisasi harus gesit, adaptif, dan selaras dengan visi pembangunan kota. Dengan OPD yang kuat dan sistematis, hasil pembangunan akan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkas Siska, yang juga dikenal sebagai Bunda PAUD Kota Kendari. (TIM)

Share125Send
Previous Post

DPRD Kota Kendari Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Next Post

Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Kota Kendari Tahun 2025 Dimulai

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Kota Kendari Tahun 2025 Dimulai

Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Kota Kendari Tahun 2025 Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021