Kendari, kendarikota.go.id – RSUD Kota Kendari menggelar kegiatan In House Training (IHT) Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, M.Kes., FisQua, sebagai bentuk kolaborasi dan penguatan tata kelola layanan rumah sakit.
Direktur RSUD Kota Kendari, Hj. Hasria, SKM., M.AP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar membahas pembagian insentif jasa pelayanan, melainkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pegawai. Ia menegaskan, sistem remunerasi yang baik akan mendorong profesionalisme dan akuntabilitas seluruh sumber daya manusia rumah sakit.

Kegiatan tersebut dihadiri Dewan Pengawas, para Wakil Direktur, para Kepala Bagian dan Kepala Bidang, narasumber, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, ketua-ketua komite, kepala ruangan, kepala unit, serta seluruh peserta pelatihan. Hadir sebagai narasumber Sri Rejeki, SIP., MH.Kes., dan dr. Sulistini, SH., MH., KMK, yang memberikan pemaparan teknis terkait sistem dan regulasi remunerasi.
Dalam sambutannya, Direktur menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 191 yang menyebutkan bahwa rumah sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, ketentuan ini juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menambahkan, sistem remunerasi harus mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran, serta berbasis kinerja.
“Perhitungan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penilaian seperti pengalaman, masa kerja, kompetensi, risiko kerja, tingkat kedaruratan, jabatan, hingga capaian kinerja individu maupun unit,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, seluruh elemen SDM rumah sakit, baik tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun tenaga penunjang, diharapkan memahami formula perhitungan indeks poin dan mekanisme konversi jasa pelayanan ke dalam sistem remunerasi. Dengan pemahaman yang komprehensif, implementasi sistem diharapkan berjalan transparan dan akuntabel.

Menutup sambutannya, Direktur secara resmi membuka kegiatan IHT dengan mengucapkan basmalah, disertai harapan agar sistem remunerasi ini mampu memotivasi pegawai serta menghapus dikotomi antarprofesi di lingkungan rumah sakit.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan panitia pelaksana, serta memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kekurangan,” tutupnya.








