Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Samakan Persepsi Tentang IKP, Kemenkominfo Gelar Webinar

by Diskominfo
26 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
Samakan Persepsi Tentang IKP, Kemenkominfo Gelar Webinar
359
SHARES
946
VIEWS

Kendarikota. go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari menghadiri acara webinar desiminasi kebijakan penyelenggaraan sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di lingkup pemerintah kabupaten / kota regional timur yang diselenggarakan oleh Kementrian Kominfo RI, Senin (26/10/2020).

Kegiatan tersebut dibuka Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI dan diikuti oleh dinas Kominfo provinsi / kabupaten /kota wilayah timur. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan penyelenggaran urusan IKP pada dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Dalam webinar itu, para narasumber menjelaskan tentang peran diskominfo provinsi, kabupaten / kota dalam menjalankan urusan komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat.

Tim penguatan komunikasi publik Ditjen IKP Kemkominfo Agustinus Eko Raharjo mengatakan, tugas utama dan tantangan berat Kominfo pusat dan daerah adalah bagaimana menyampaikan narasi positif kepada publik dan bagaimana menjawab kebutuhan komunikasi publik.

“Tugas utama dan tantangan berat Kominfo saat ini adalah, bagaimana bisa menyampaikan narasi yang positif kepada publik serta menjawab kebutuhan komunikasi, kawal komunikasi publik isu di daerah, ini sejalan dengan Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) yang mengharapkan penyampaian informasi tidak bersifat provokatif,” ungkapnya.

Lanjut Akademisi Ilmu Komunikasi dr Basuki Agus Suparno mengatakan, Kominfo harus mampu melakukan pengelolaan media yang mencakup pembuatan siaran pers dan pengelolaan ruang pers , konferensi pers dan kunjungan pers, pertemuan dengan media dan kunjungan media, liputan media dan pemantauan siaran pers dan media.

“Kominfo harus melakukan pengelolaan hubungan media meliputi pembuatan siaran pers, konferensi pers dan kunjungan pers, membangun komunikasi dengan media melalui pertemuan dan kunjungan serta membuat liputan dan pemantauan terhadap siaran pres dan media,” ucapnya.

Dalam pembuatan pers rilis, harus memperhatikan kriteria pembuatan siaran pers serta teknis, salah satunya memperhatikan 5W+1H dan Straight News.

Kadis Kominfo Kota Kendari Drs. Moh Nur Rasak mengatakan, acara webinar yang diselenggarakan oleh Kominfo Pusat sangat baik. Saat ini banyaknya isu nasional dan isu daerah yang berkembang, maka sangat diperlukan pemahaman dan pengetahuan dalam menyamakan persepsi tentang penyelanggaraan informasi dan komunikasi publik yang ada di pusat dan daerah.

Kabid Infokom Kota Kendari Herry Ashak dalam acara webinar mengemukakan, desiminasi kebijakan penyelenggaran urusan IKP ini merupakan momentum strategis dalam menyikapi banyaknya isu yang sering berkembang saat ini, terutama yang berkaitan dengan Covid-19.

Terkait hal itu, dia mengaku, Pemerintah Kota Kendari melalui Kominfo Bidang Infokom setiap harinya memberikan informasi perkembagan penanganan Covid-19 di Kota Kendari.

“Penyampaian ini disampaikan secara langsung melalui akun resmi Pemerintah Kota Kendari. Bidang Infokom juga terus membangun komunikasi dengan media lokal untuk bersama membantu menyebarluaskan informasi, tidak hanya tentang penanganan Covid-19, tetapi juga tentang pelaksanaan tugas tugas pemerintahan lainnya,” tambahnya.

Semua ini kata Herry, agar informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan berita HOAX.

Share144Send
Previous Post

Walikota Kendari ingatkan Satgas Covid-19 Kecamatan, Kelurahan RT dan RW

Next Post

Pemkot Evaluasi Capaian Operasi Yustisi

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
827
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
857
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pemkot Evaluasi Capaian Operasi Yustisi

Pemkot Evaluasi Capaian Operasi Yustisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021