Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Satpol PP Kendari Tertibkan PKL di Tiga Jalan Utama

by
16 Mei 2024
in Berita
0
Satpol PP Kendari Tertibkan PKL di Tiga Jalan Utama
337
SHARES
887
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari No. 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melaksanakan Patroli Ketertiban Umum pada Kamis (16/5/2024). Penertiban ini menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.

Patroli penertiban dilakukan di tiga jalan utama yakni, Jl. Kapten Piere Tendean, Jl. D.I Panjaitan, dan Jl. Brigjen Katamso, tepatnya sepanjang jalan depan Hutan Kota Baruga. Operasi ini melibatkan 30 personel Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Kendari.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan bahwa area publik tidak digunakan secara ilegal dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah lapak pedagang yang tetap berjualan di bahu jalan, meskipun sudah beberapa kali diingatkan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.

“Ini adalah tindakan tegas yang kami ambil karena mereka telah melanggar peraturan yang ada dan telah diberikan peringatan sebelumnya,” tambahnya.

Para pedagang yang terjaring dalam operasi ini diberikan pengarahan dan diingatkan kembali tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami berharap para pedagang bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada demi ketertiban bersama,” katanya.

Satpol PP Kota Kendari berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Kendari.

Dengan adanya patroli rutin dan tindakan tegas dari Satpol PP, diharapkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Kendari dapat terus terjaga. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga kota.

Share135Send
Previous Post

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kelurahan Watu-Watu, Pemkot Kendari Bergerak Cepat

Next Post

SPI 2024: Ditjen IKP Harapkan Kominfo Manfaatkan Kanal Pemerintah

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
SPI 2024: Ditjen IKP Harapkan Kominfo Manfaatkan Kanal Pemerintah

SPI 2024: Ditjen IKP Harapkan Kominfo Manfaatkan Kanal Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021