Jumat, Oktober 23, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Terima Aspirasi Mahasiswa, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Bangunan Tanpa PBG

by Kominfo_1
22 Oktober 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Terima Aspirasi Mahasiswa, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Bangunan Tanpa PBG
317
SHARES
833
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menerima penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan bangunan yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Kendari, diruang kerja sekda, kamis (22/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus pembahasan mengenai penegakan aturan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa Akmal, Sekretaris Umum WIKI Malaka Sutera sekaligus Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Aktif Lintas Kampus Sulawesi Tenggara, menyampaikan sejumlah persoalan terkait pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah kota. Mereka mendorong agar setiap pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pembangunan SD Negeri 10 Kendari di Jalan Saranani. Mahasiswa menduga terdapat ketidaksesuaian terkait garis sempadan jalan dengan lebar sekitar empat meter.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sebuah bangunan hotel atau penginapan yang berada di Jalan Saranani, di sekitar kawasan Jalan Pajak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam audiensi, bangunan tersebut diduga belum memiliki PBG dan dinilai berpotensi melanggar ketentuan garis sempadan jalan. Mahasiswa meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa turut menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam mengawasi pemanfaatan ruang dan pelaksanaan pembangunan, termasuk pada bangunan yang diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Mereka berharap pemerintah kota dapat memastikan bahwa setiap bangunan memenuhi ketentuan perizinan dan tata ruang tanpa mengabaikan kepentingan umum.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan pentingnya mencermati setiap persoalan pembangunan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap dugaan pelanggaran perlu ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku agar penanganannya tepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan fakta dan aspek regulasi dari setiap persoalan yang dilaporkan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan aspirasi mahasiswa dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan pengawasan tata ruang dan bangunan. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut diperlukan agar penanganannya dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan demi mewujudkan pembangunan Kota Kendari yang tertib dan berkelanjutan.

Share127Send
Previous Post

Festival Pantai Nambo dan UT Nambo Run 2026 Siap Digelar, UMKM hingga Sport Tourism Jadi Andalan

Next Post

Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

Related Posts

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026
Berita

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026

22 Oktober 2026
824
Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa
Berita

Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

22 Oktober 2026
829
Festival Pantai Nambo dan UT Nambo Run 2026 Siap Digelar, UMKM hingga Sport Tourism Jadi Andalan
Berita

Festival Pantai Nambo dan UT Nambo Run 2026 Siap Digelar, UMKM hingga Sport Tourism Jadi Andalan

22 Oktober 2026
835
Next Post
Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2026

22 Oktober 2026
Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

Sekda Kendari Buka Sosialisasi Antikorupsi bagi Penyedia Barang dan Jasa

22 Oktober 2026
Sekda Kendari Terima Aspirasi Mahasiswa, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Bangunan Tanpa PBG

Sekda Kendari Terima Aspirasi Mahasiswa, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Bangunan Tanpa PBG

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8672 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021