Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kota Kendari Ikuti Rakor Capaian Penerapan dan Pelaporan SPM di Makassar

by Kominfo_1
6 November 2025
in Berita
0
Sekda Kota Kendari Ikuti Rakor Capaian Penerapan dan Pelaporan SPM di Makassar
305
SHARES
803
VIEWS

Makassar, kendarikota.go.id- Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mewakili Pemerintah Kota Kendari menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencapaian penerapan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Makassar. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (6/11/2025) ini, guna memperkuat kinerja pelayanan publik antar-daerah dalam kerangka kerjasama antarwilayah.

Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa, keikutsertaannya dalam rakor itu menunjukkan komitmen Pemkot Kendari untuk memastikan Kota Kendari dapat memenuhi indikator SPM sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kualitas dan kuantitas layanan dasar bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penerapan SPM bukan hanya sekadar target administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh warga melalui layanan yang tepat waktu, merata, dan berkualitas.

Rakor tersebut juga menghadirkan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah se-Sulawesi serta wilayah Kalimantan, Maluku dan Papua, untuk mengevaluasi capaian masing-masing wilayah, saling berbagi praktik baik, serta mendiskusikan solusi atas kendala yang dihadapi. Forum seperti ini dinilai penting agar setiap daerah memiliki rencana tindak lanjut yang konkret dalam memperbaiki pelaporan dan pelaksanaan SPM.

Sekda juga mengangkat bahwa Kota Kendari tengah memperkuat sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pemenuhan SPM. Sebagai contoh, upaya lintas sektor yang selama ini dilakukan untuk percepatan penurunan stunting dan peningkatan layanan dasar dipandang sebagai bagian dari upaya memenuhi standar dan indikator yang ditetapkan.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu agar penilaian nasional maupun pusat dapat memberikan gambaran yang sebenar-benarnya mengenai kondisi pelayanan publik di daerah. Dengan demikian, daerah tidak hanya sekadar memenuhi angka, namun benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sekda Amir Hasan meminta seluruh OPD di Kota Kendari segera memfinalisasi rencana aksi yang telah dibahas dalam rakor. Ia mengajak agar momentum ini dijadikan pendorong untuk meningkatkan kinerja, menjaga akuntabilitas, dan berkolaborasi lebih erat demi mewujudkan Kota Kendari yang layak huni, maju, berdaya saing dan inklusif.

Share122Send
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendadi Launching Festival Pantai Nambo dan UT Nambo Run 2025

Next Post

Pemkot Kendari Gelar FGD II Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama

Related Posts

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Berita

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
805
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
808
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
810
Next Post
Pemkot Kendari Gelar FGD II Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama

Pemkot Kendari Gelar FGD II Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021