Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kota Kendari: LKPM Penting untuk Kebijakan Pengembangan Investasi di Kota Ramah Investasi

by
15 Agustus 2024
in Berita
0
Sekda Kota Kendari: LKPM Penting untuk Kebijakan Pengembangan Investasi di Kota Ramah Investasi
312
SHARES
822
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (15/08/2024). Acara tersebut dibuka Sekda Kota Kendari dan dihadiri para pelaku usaha dan investor yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, menekankan pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam pengambilan kebijakan pemerintah kota, terutama terkait pengembangan investasi.

Melalui LKPM, pemerintah kota dapat memonitor dan mengevaluasi perkembangan investasi secara berkala. Data yang diperoleh dari laporan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan yang ada, sehingga dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan iklim investasi di Kota Kendari.

“Laporan kegiatan penanaman modal sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam pengambilan kebijakan terutama di dalam pengembangan investasi di Kota Kendari,” jelas Sekda Kota Kendari saat membuka Bimtek LKPM.

Sekda juga mengingatkan bahwa, Kota Kendari telah memproklamirkan diri sebagai kota yang ramah investasi. Oleh karena itu, peran serta pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal mereka sangat krusial. Hal ini berarti bahwa semua bentuk investasi sangat diterima selama sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kota Kendari.

“Investor dalam bentuk apapun silahkan datang ke Kota Kendari, sepanjang sesuai dengan kebutuhan Kota Kendari dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kota Kendari. Kalau bertentangan dengan itu, maka tugas pemerintah adalah mensinkronkan antara rencana pengembangan usaha bapak/ibu dengan kebijakan yang ada di Kota Kendari,” jelasnya. (RR/MG)

Share125Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pj Bupati Konawe dan Pj Bupati Kolaka

Next Post

Pemkot Kendari Serahkan Dokumen RPJPD dan RPJMD ke KPU: Langkah Awal Menuju Pilkada 2024

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
828
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
859
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
941
Next Post
Pemkot Kendari Serahkan Dokumen RPJPD dan RPJMD ke KPU: Langkah Awal Menuju Pilkada 2024

Pemkot Kendari Serahkan Dokumen RPJPD dan RPJMD ke KPU: Langkah Awal Menuju Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021