Minggu, September 6, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sidang DELH Perumahan Bumi Samarkhand di Puuwatu, Pemkot Kendari Tekankan Pentingnya Keseimbangan Lingkungan

by
22 Agustus 2025
in Berita
0
Sidang DELH Perumahan Bumi Samarkhand di Puuwatu, Pemkot Kendari Tekankan Pentingnya Keseimbangan Lingkungan
325
SHARES
855
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama PT. Swarna Dwipa Property menggelar Sidang Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk pembangunan Perumahan Bumi Samarkhand. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Plaza Inn, Jumat (22/8/2025).

Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat evaluasi tersebut guna menghasilkan rekomendasi serta langkah tindak lanjut demi terjaganya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di Kota Kendari.

“Pembangunan perumahan merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab pertumbuhan dan kebutuhan hunian yang layak. Namun, di sisi lain juga memiliki potensi dampak terhadap lingkungan, mulai dari perubahan tata ruang, ketersediaan air, kualitas udara, hingga pengelolaan sampah dan limbah,” jelas Asisten III.

Ia menambahkan, keberadaan dokumen evaluasi lingkungan hidup menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rencana pembangunan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

Imran mencontohkan dampak nyata yang sudah dirasakan masyarakat, seperti banjir dan longsor yang kerap terjadi di Kecamatan Puuwatu saat musim hujan. Menurutnya, evaluasi dokumen lingkungan hidup memiliki arti penting dalam meminimalisir risiko tersebut.

“Dampak ekonomi akibat kerusakan lingkungan bahkan bisa lebih besar dibanding nilai bangunan itu sendiri. Karena itu kami berharap pemeriksaan dokumen DELH hari ini benar-benar memberikan masukan, agar pembangunan tidak hanya menghadirkan hunian layak, tetapi juga menjaga kualitas hidup masyarakat hingga generasi mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT., menegaskan pembangunan perumahan tidak hanya dilihat dari sisi ekonomis, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan regulasi yang berlaku.

“Ada tiga syarat dasar dalam perizinan pembangunan, yaitu KKPR/PKKPR, izin lingkungan, serta PBG atau SIMBG. Tanpa izin lingkungan, jangan coba-coba membuka lahan. Ini amanah undang-undang, termasuk turunan UU Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021,” tegasnya.

Kadis DLHK menambahkan, setiap pembangunan skala besar, termasuk perumahan, wajib memiliki dokumen lingkungan hidup agar pembangunan berjalan sesuai tata ruang serta berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Kota Kendari, Kabag Hukum, perwakilan Polres Kendari, para kepala OPD, camat, lurah, RT/RW Kecamatan Puuwatu, tim teknis penyusun dokumen, serta pihak pengembang sebagai pemrakarsa. (KC/AR/KR)

Share130Send
Previous Post

TPID Kendari Sidak Pasar Mandonga, Harga Beras SPHP Sesuai HET

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru Mengaji, Wujudkan Generasi Qur’ani

Related Posts

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi
Berita

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi

6 September 2026
809
Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra
Berita

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
828
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
825
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru Mengaji, Wujudkan Generasi Qur’ani

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru Mengaji, Wujudkan Generasi Qur’ani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi

Penyelenggara UrbanFit X Rapha Padel Tournament Lunasi Pajak Hiburan 10 Persen, Wali Kota Beri Apresiasi

6 September 2026
Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3390 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021