Kendarikota.go.id – Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Kendari mulai memberlakukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) elektronik.
Plt. Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan dan memperpendek jalur birokrasi
“Kalau selama ini manual dan lama, serta butuh tatap muka, dengan sistem ini, tidak perlu lagi kejar-kejar pak Sekda atau kejar-kejar saya kalau butuh disposisi,”ucapnya.
Menurutnya, sistem ini juga dibuat sebagai bentuk pengendalian.
Rencananya, aplikasi ini akan diluncurkan hari Senin (7/1/2019), bersama aplikasi layanan Rumah sakit PMCC dan website kendarikota.go.id.