Minggu, Oktober 18, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Terapkan Aplikasi E Kinerjanya, ASN Pemkot Dilatih

by Diskominfo
23 November 2020
in Berita
0
Terapkan Aplikasi E Kinerjanya, ASN Pemkot Dilatih
460
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. menghadiri Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Pelatihan Aplikasi E – Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (23/11/2020).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari tentang penilaian kinerja mereka menggunakan aplikasi e-kinerja.

Wali Kota Kendari Sulkarnain K mengapresiasi kegiatan tersebut, karena bisa menghadirkan ASN yang profesional.

“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, untuk menghadirkan ASN yang profesional serta berkinerja baik, dan kita harapkan dapat mengeluarkan potensi terbaiknya,” kata dia.

Lebih lanjut H. Sulkarnain K mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap produktivitas ASN semakin tinggi, untuk memenuhi harapan itu ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus terus melakukan pembenahan.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K.

” Dalam rangka mewujudkan Visi Kota Kendari menjadi kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi, kedepannya ASN dapat terukur kinerja setiap hari dengan kinerja yang jelas,” kata dia.

Walikota berharap, setelah sosialisasi PP 30 tahun 2019 tentang pelatihan E – Kinerja, maka di tahun 2021 kinerja ASN sudah terukur dan tentunya akan berdampak pada tunjangan yang akan mereka peroleh.

Sementara itu Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad, menjelaskan, Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS untuk mengukur dan merekam kinerja ASN.

“PP No. 30 tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN dapat dilakukan perekaman setiap enam bulan, tiga bulan, bahkan sebulan sekali untuk mengukur kinerja ASN dengan menggunakan aplikasi E – Kinerja,” jelasnya

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad

Lanjutnya Harun Arsyad mengatakan, indikator untuk mengukur kinerja tersebut terdapat empat point serta pengembangan kompetensi yang baik bila dapat mengukur gap.

“Indikator untuk mengukur kinerja yaitu kualifikasi baik jabatan dan pendidikan, pengembangan kompetensi, kinerja, serta disiplin,” kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar dan Kepala BKPSDM Kota Kendari serta Kepala OPD dan Staf Teknis Lingkup Kota Kendari.

Share184Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Tutup Kegiatan PMT di Nambo

Next Post

Pemkot Kendari Serahkan RAPBD Kendari tahun 2021

Related Posts

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Berita

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
827
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
871
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
820
Next Post
Pemkot Kendari Serahkan RAPBD Kendari tahun 2021

Pemkot Kendari Serahkan RAPBD Kendari tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8670 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021