Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Terapkan Aplikasi E Kinerjanya, ASN Pemkot Dilatih

by Diskominfo
23 November 2020
in Berita
0
Terapkan Aplikasi E Kinerjanya, ASN Pemkot Dilatih
459
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. menghadiri Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Pelatihan Aplikasi E – Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (23/11/2020).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari tentang penilaian kinerja mereka menggunakan aplikasi e-kinerja.

Wali Kota Kendari Sulkarnain K mengapresiasi kegiatan tersebut, karena bisa menghadirkan ASN yang profesional.

“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, untuk menghadirkan ASN yang profesional serta berkinerja baik, dan kita harapkan dapat mengeluarkan potensi terbaiknya,” kata dia.

Lebih lanjut H. Sulkarnain K mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap produktivitas ASN semakin tinggi, untuk memenuhi harapan itu ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus terus melakukan pembenahan.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K.

” Dalam rangka mewujudkan Visi Kota Kendari menjadi kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi, kedepannya ASN dapat terukur kinerja setiap hari dengan kinerja yang jelas,” kata dia.

Walikota berharap, setelah sosialisasi PP 30 tahun 2019 tentang pelatihan E – Kinerja, maka di tahun 2021 kinerja ASN sudah terukur dan tentunya akan berdampak pada tunjangan yang akan mereka peroleh.

Sementara itu Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad, menjelaskan, Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS untuk mengukur dan merekam kinerja ASN.

“PP No. 30 tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN dapat dilakukan perekaman setiap enam bulan, tiga bulan, bahkan sebulan sekali untuk mengukur kinerja ASN dengan menggunakan aplikasi E – Kinerja,” jelasnya

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad

Lanjutnya Harun Arsyad mengatakan, indikator untuk mengukur kinerja tersebut terdapat empat point serta pengembangan kompetensi yang baik bila dapat mengukur gap.

“Indikator untuk mengukur kinerja yaitu kualifikasi baik jabatan dan pendidikan, pengembangan kompetensi, kinerja, serta disiplin,” kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar dan Kepala BKPSDM Kota Kendari serta Kepala OPD dan Staf Teknis Lingkup Kota Kendari.

Share184Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Tutup Kegiatan PMT di Nambo

Next Post

Pemkot Kendari Serahkan RAPBD Kendari tahun 2021

Related Posts

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
870
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
805
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
879
Next Post
Pemkot Kendari Serahkan RAPBD Kendari tahun 2021

Pemkot Kendari Serahkan RAPBD Kendari tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021