Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tim Yustisi Pajak Turun ke THM, Pemkot Kendari Dorong Kepatuhan dan Transparansi Pajak Daerah

by Kominfo_1
8 Juni 2026
in Berita
0
Tim Yustisi Pajak Turun ke THM, Pemkot Kendari Dorong Kepatuhan dan Transparansi Pajak Daerah
323
SHARES
850
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan dan edukasi kepada wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan dan menyetorkan pajak daerah secara transparan.

Kegiatan yang dikemas dalam operasi yustisi pajak tersebut berlangsung pada Sabtu malam (6/6/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, serta Satpol PP Kota Kendari turun langsung ke sejumlah lokasi hiburan malam yang ramai dikunjungi masyarakat.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Karaoke FanQ, D’Star, Michelin, Gatsby, Exodus, Omnia, Rich Club, Starlite, hingga D’Liquid. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemantauan sekaligus berdialog langsung dengan manajemen usaha terkait sistem pencatatan dan pelaporan pajak yang diterapkan.

Kehadiran tim gabungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ketua Tim Yustisi Pajak Kota Kendari yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah lebih mengedepankan edukasi dibandingkan penindakan.

Menurutnya, pelaku usaha perlu memiliki kesadaran yang sama bahwa pajak yang dipungut dari konsumen harus dilaporkan secara benar dan transparan kepada pemerintah daerah. Transparansi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, khususnya di sektor hiburan, memahami pentingnya melaporkan omzet secara riil. Pajak yang dibayarkan masyarakat melalui sektor usaha ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Rudi Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, sektor hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki potensi cukup besar. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan wawancara kepada pihak manajemen terkait mekanisme transaksi dan pencatatan usaha yang digunakan sehari-hari. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai sistem pelaporan yang berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak.

Pemkot Kendari berharap pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor hiburan diharapkan semakin optimal.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah tersebut pada akhirnya akan mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penyediaan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Kota Kendari diharapkan mampu membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Share129Send
Previous Post

Asisten II Kota Kendari Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal Bersama Kemendagri

Next Post

Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program, Perizinan, PAD, dan PROSN

Related Posts

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
871
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
805
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
879
Next Post
Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program, Perizinan, PAD, dan PROSN

Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program, Perizinan, PAD, dan PROSN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021