Kendarikota.go.id – Puluhan personil gabungan Tim Yustisi melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik di Kota Kendari, Selasa (29/9/2020).
Operasi kali ini tim gabungan menelusuri Jalan Abdullah Silondae dan Jalan Lasandara Pasar Mandonga.

Di jalan Abdullah Silondae tim gabungan menindaki sebanyak 13 warga dan tiga pelaku usaha sedangkan di Jalan Lasandara sebanyak 6 warga dan 2 pelaku usaha.
Sanksi yang diberikan pada para pelanggar protokol kesehatan masih berupa sanksi sosial dan teguran.

Sebelumnya satgas covid-19 Kota Kendari menerima sumbangan Alat Pelindung Diri berupa 500 buah masker dari Depo Bangunan Maxel Kendari, yang diterima langsung Kasat Binmas Polres Kendari, Yusuf Tawang, Kasat Pol PP Amir Hasan, dan perwakilan Kodim Kendari.