Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., memimpin rapat evaluasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat Sekda, Selasa (13/1/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 mengenai hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2025.
Dalam sambutanya, Sekda Amir Hasan mengungkapkan rasa keprihatinan atas capaian indeks pelayanan publik Kota Kendari yang menempati peringkat ke-14 dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Ia menekankan bahwa sebagai ibu kota provinsi dengan sarana dan prasarana yang lengkap, Kota Kendari seharusnya mampu memberikan performa yang jauh lebih baik.
”Kita berada di ibu kota provinsi, semua indikator yang diminta lembaga pusat seharusnya kita siap. Saya meminta seluruh OPD untuk serius membenahi persoalan ini karena ini adalah indikator keberhasilan daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disorot karena belum maksimal dalam pengisian data indikator penilaian, khususnya pada aspek administrasi dan respon terhadap instruksi pimpinan.
Beberapa OPD ditemukan tidak mengisi indikator penilaian secara lengkap, yang berdampak langsung pada penurunan nilai kolektif kota. Sekda meminta para sekretaris OPD untuk lebih proaktif dalam mengontrol input data dan seluruh pimpinan OPD diharapkan meningkatkan kecepatan respon terhadap kendala di lapangan, termasuk dalam menangani keluhan masyarakat dan pemenuhan dokumen evaluasi.
Sekda Amir Hasan menginstruksikan agar seluruh unit penyelenggara pelayanan publik segera melakukan perbaikan menyeluruh pada tahun 2026 ini. Sekda juga membuka ruang koordinasi langsung bagi para kepala bidang maupun sekretaris yang mengalami kendala teknis dalam pemenuhan indikator PEKPPP.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh OPD di Kota Kendari untuk bersinergi meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan krusial, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktur RSUD Kota Kendari.




















