Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wakil Wali Kota Pimpin Evaluasi Pembangunan Perumahan di Kota Kendari

by
10 Maret 2025
in Tak Berkategori
0
Wakil Wali Kota Pimpin Evaluasi Pembangunan Perumahan di Kota Kendari
320
SHARES
842
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama developer perumahan, di Ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan perumahan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan, Pemerintah Kota ingin mensukseskan program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Dimana Kota Kendari Kota kendari mendapat kuota sekira 15.000 unit rumah tahun 2025.

“Berarti bisa di bayangkan dalam tahun 2025 ini kita akan membangun unit rumah dengan jumlah yang sangat fantastis di kota kendari,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Kendari ingin mendukung pembangunan di Kota Kendari namun tetap mengacu pada ketentuan atau aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maman Firmansyah, menjelaskan persyaratan dan mekanisme pengurusan perizinan hingga keluarnya izin.

Kadis PTSP juga menjelaskan dampak positif dan negatif yang ditimbulkan Perumahan sehingga perlu pengawasan lebih ketat, agar dampak negatif bisa diminimalisir.

valuasi yang dilakukan tidak hanya menilai kemajuan pembangunan, tetapi juga melibatkan aspek-aspek kualitas infrastruktur seperti jalan, air bersih, serta aksesibilitas transportasi yang menjadi prioritas utama.

Selain itu, salah satu faktor yang tak kalah penting adalah keberlanjutan pembangunan perumahan itu sendiri. Di tengah semakin meningkatnya kebutuhan lahan untuk perumahan, evaluasi terhadap dampak lingkungan sangat diperlukan. Pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan faktor-faktor lingkungan dapat menimbulkan masalah baru seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan masalah sampah. Oleh karena itu, pembangunan perumahan di Kendari harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Pemerintah Kota Kendari juga akan melibatkan Aparat penegak hukum (APH) untuk menindak developer nakal yang melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku. (PA)

Share128Send
Previous Post

Pemkot Kendari Rapat Koordinasi Bahas Upaya Penanganan Banjir

Next Post

Asisten II Setda Kota Kendari Resmikan Maharani Group

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Asisten II Setda Kota Kendari Resmikan Maharani Group

Asisten II Setda Kota Kendari Resmikan Maharani Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021