kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K., SE.,ME, mengukuhan RW dan RT di Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Dalam kesempatannya kali ini Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K., SE.,ME., hadir di dampingi Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, ST serta beberapa anggota dewan dari Fraksi PDIP dan Fraksi PKS.
Sebanyak 7 Ketua Rukun Warga (RW) dan 29 Ketua Rukun Tetangga (RT) masa bakti 2021-2025 se-Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia, hari ini resmi dikukuhkan di Aula Kantor Camat Poasia, Selasa (12/1/2021).
Wali kota memberi apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para Ketua RW dan RT yang baru dikukuhkan. Wali Kota Kendari mengingatkan agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing untuk tidak membatasi diri.
“Ayo siapkan diri kita untuk melayani masyarakat, jangan segan untuk membangun hubungan yang baik dengan semua pihak dalam mencari solusi dari masalah-masalah yang kita hadapi nanti. Sebab, apapun situasi dan keadaannya, yang menentukan apa yang bisa kita capai adalah diri kita sendiri,” ungkapnya.
Ia juga berharap, agar pelantikan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi bisa menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk berkomitmen terhadap tugas dan tanggungjawab yang akan diemban nantinya.

“Peran RT dan RW tidak kita maknai hanya sebagai tugas formal saja, sebab nantinya akan sulit bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan apa yang diharapkan. Oleh karena itu, kepada semua Ketua RT dan RW yang baru saja dikukuhkan segera bangun komunikasi dengan semua pihak. Mari bersama-sama seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kelurahan ataupun ditingkat kecamatan untuk bersinergi, bahu-membahu dan mendampingi masyarakat karena ke depan tantangan kita lebih dinamis lagi,” tandasnya.
Selain itu, Wali Kota Kendari menyebutkan, demi mensupport kinerja para Ketua RT dan RW, sekaligus menunjukkan komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kota Kendari, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan insentif para RT dan RW, sehingga ke depan bisa lebih meningkatkan semangat dalam bekerja.