Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Minta Lurah Data Warga Miskin

by Diskominfo
1 April 2020
in Berita, Info Covid-19
0
Wali Kota Kendari Minta Lurah Data Warga Miskin
3.9k
SHARES
1.7k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memerintahkan para lurah, untuk melakukan pendataan warga kurang mampu untuk meminimalisir dampak Covid-19.

Pengurangan dampak ini kata wali kota, dengan memberikan stimulan pada warga kurang mampu berupa bantuan kebutuhan pokok.

“Ini bantuannya gratis disediakan pemerintah kota. Sudah siap 3 ribu paket untuk tahap awal,” ujar wali kota dalam telekonference, Rabu (1/4/2020).

Bantuan paket stimulan ini terdiri dari beras, minyak, mie instant dan telur dengan nilai Rp 100 ribu per paket.

Untuk pendataan warga kurang mampu, wali kota meminta para lurah melakukan rapat musyawarah kelurahan dengan menggunakan kriteria PKH, termasuk melibatkan gugus tugas yang telah dibentuk di tingkat RW.

Untuk menghindari terjadinya komplain maka data yang akan diserahkan pada tim harus by name by addres dan menyertakan foto copy KTP agar data itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan pilih kasih, hanya yang dekat dengan pak lurah didata. Cara datanya urutkan dari yang paling susah, kalau selesai, Insya Allah Jumat kita distribusikan tahap pertama,” tegas wali kota.

Wali kota juga meminta, para lurah memantau warga yang masuk ke wilayah masing-masing untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Didata dengan baik orang yang masuk, dipantau setiap hari dan laporkan ke posko induk,” imbaunya.

Wali kota meminta, camat dan lurah tetap melakukan aktifitas yang sedang berlangsung seperti penyemprotan desinfektan dan sosialisasi PHBS kepada masyarakat.

Sementara warga diminta tetap disiplin untuk tetap berada di rumah kecuali hal mendesak dan tetap mengikuti anjuran dari pemerintah.

Rapat online dengan model teleconference ini berlangsung dalam 3 sesi. Sesi pertama diikuti Camat Kendari, Kendari Barat, dan Baruga berserta para lurah. Sesi ke dua Camat Mandonga, Puwatu dan Abeli beserta lurah. Serta sesi ke tiga Camat Kadia, Wuawua, Kambu, Poasia dan Nambo beserta para lurah.

Pada kesempatan itu, wali kota juga memberikan bantuan 1 unit pengukur suhu tubuh untuk setiap kecamatan.

Share3543Send
Previous Post

Polres Kendari bersama Dinkes Kota Kendari Lakukan Penyemprotan Massal

Next Post

Stok Beras di Kota Kendari Cukup, Pemkot Sediakan Sembako Gratis

Related Posts

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
869
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
805
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
879
Next Post
Stok Beras di Kota Kendari Cukup, Pemkot Sediakan Sembako Gratis

Stok Beras di Kota Kendari Cukup, Pemkot Sediakan Sembako Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021