Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Tunjuk Tiga Pelaksana Tugas

by
20 Juni 2025
in Berita
0
Wali Kota Kendari Tunjuk Tiga Pelaksana Tugas
1k
SHARES
2.7k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyerahkan surat perintah pelaksana tugas tiga pejabat lingkup pemerintah Kota Kendari, Jumat (20/6/2025).

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, pada 20 Juni 2025.

Ketiga pejabat yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan sementara itu adalah, Lurah Kampung Salo Kecamatan Kendari, Usman Supu Lajuma, S.Sos ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Camat Wua-wua Kota Kendari.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Kendari, Hermawaty, ST ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari.

Dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, Hj. Sasriati, SE., M.Si ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, dalam surat tersebut, menekankan agar ketiganya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi menjaga stabilitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

“Penunjukan ini adalah bagian dari langkah cepat pemerintah untuk menjamin kelangsungan layanan publik. Saya berharap para pejabat yang diberi amanah dapat menjaga integritas dan kinerja, serta menunjukkan kepemimpinan yang sigap dalam melayani masyarakat,” ujar Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Penunjukan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan pada jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari Alfian menjelaskan, penunjukan para Plt ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. (AL)

Share413Send
Previous Post

Respons Cepat Layanan 112, Jalanan Licin Akibat Solar Tumpah di Depan Pengadilan Tinggi Kendari Dibersihkan Petugas

Next Post

Ketua TP PKK Kota Kendari Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pokja 1 dalam Paaredi dan Tertib Administrasi Tahun 2025

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Ketua TP PKK Kota Kendari Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pokja 1 dalam Paaredi dan Tertib Administrasi Tahun 2025

Ketua TP PKK Kota Kendari Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pokja 1 dalam Paaredi dan Tertib Administrasi Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021