Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari, Wali Kota: Bukan Hanya Rokok, Semua Produk Ilegal Harus Diberantas

by Kominfo_1
6 Oktober 2025
in Berita
0
1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari, Wali Kota: Bukan Hanya Rokok, Semua Produk Ilegal Harus Diberantas
304
SHARES
800
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menghadiri pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Kendari, Senin (6/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara, menyatakan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

“Ini adalah wujud kepastian hukum. Kami melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkrah dari Mahkamah Agung, yang memutuskan barang bukti berupa rokok ilegal ini harus dimusnahkan,” tegasnya.

Kejari Kendari juga mengungkapkan bahwa, sebagian besar rokok ilegal yang diamankan berasal dari luar Sulawesi Tenggara, terutama dari wilayah Jawa Timur.

Peredaran barang tanpa cukai ini menurutnya telah menjadi jaringan lintas daerah yang memerlukan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk media sebagai pengawas independen.

“Saat ini, ada lagi perkara rokok ilegal yang sedang kami sidangkan di Pengadilan Negeri Kendari. Proses hukum terus berjalan dan kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun oleh Forkopimda dalam menindak tegas pelaku usaha ilegal.

Ia menekankan bahwa pemusnahan rokok tanpa cukai ini hanyalah satu langkah kecil dari upaya besar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Kendari.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Kendari akan selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan. Ini bukan hanya tentang rokok ilegal. Produk ilegal lainnya juga harus kita tindak, seperti kosmetik berbahaya yang mengandung bahan aktif berisiko,” ujar Wali Kota (AF)

Share122Send
Previous Post

Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kendari Kukuhkan Saka Bhakti Husada Pangkalan Sorume Quadraginta

Next Post

Ketua TP PKK Kota Kendari Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Wua-wua

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
796
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
Berita

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

1 September 2026
796
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi
Berita

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026
795
Next Post
Ketua TP PKK Kota Kendari Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Wua-wua

Ketua TP PKK Kota Kendari Lantik Ketua TP PKK Kecamatan Wua-wua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

1 September 2026
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021