Sabtu, Oktober 24, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

by Kominfo_1
1 September 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi
318
SHARES
837
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melakukan pengisian jabatan sementara Lurah Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan menyerahkan Surat Perintah Wali Kota Kendari tentang Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anaiwoi kepada Polingai, di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan surat perintah tersebut turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/4302/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Dalam surat yang ditetapkan di Kendari pada 1 September 2026 itu, Polingai ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sekaligus sebagai Pelaksana Tugas Lurah Anaiwoi Kecamatan Kadia.

Polingai merupakan pejabat pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dengan jabatan Pengawas Industri dan pangkat Pembina, IV/a. Ia diberikan mandat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan di Kelurahan Anaiwoi hingga ditetapkannya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk.

Penunjukan Plt tersebut menjadi langkah administratif pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Dalam surat perintah tersebut, Plt Lurah Anaiwoi juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh serta menangani hal-hal yang bersifat penting dan strategis secara cepat dalam pelaksanaan tugas.

Setiap perkembangan dalam pelaksanaan tugas juga wajib dilaporkan kepada pimpinan. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penunjukan pelaksana tugas merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Menurutnya, keberadaan pejabat yang menjalankan tugas sementara diperlukan agar roda pemerintahan di kelurahan tetap berjalan efektif.

“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pejabat yang diberikan amanah harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga koordinasi dengan pimpinan,” ujar Sekda.

Jenderal ASN Kota Kendari ini, juga mengingatkan agar pejabat yang menerima mandat dapat segera beradaptasi dengan kondisi wilayah dan membangun komunikasi dengan perangkat kelurahan, kecamatan serta masyarakat.

Kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah memiliki posisi penting dalam pelaksanaan berbagai program daerah. Karena itu, kesinambungan pelayanan administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat serta koordinasi pembangunan menjadi perhatian dalam penunjukan tersebut.

Dengan diterbitkannya surat perintah ini, Polingai mulai menjalankan tugas sebagai Plt Lurah Anaiwoi terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai adanya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk.

Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan tugas tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.

Share127Send
Previous Post

Jelang Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Kendari Jemput Bola ke Kelurahan

Next Post

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Related Posts

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat
Berita

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

23 Oktober 2026
819
Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas
Berita

Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas

23 Oktober 2026
827
Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

23 Oktober 2026
887
Next Post
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

23 Oktober 2026
Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas

Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas

23 Oktober 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8673 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021