Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menindaklanjuti hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Pertanahan (KJPP) terhadap tanah masyarakat yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui musyawarah ganti kerugian yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (1/9/2026).
Musyawarah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si., tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat terdampak untuk membahas hasil penilaian yang telah dilakukan oleh KJPP.

Hasil penilaian KJPP menjadi salah satu dasar dalam pembahasan pemberian ganti kerugian kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan. Penilaian tersebut selanjutnya dibahas bersama guna memperoleh pemahaman mengenai nilai ganti kerugian yang akan diberikan.
Dalam musyawarah, Pemerintah Kota Kendari bersama masyarakat terdampak membahas hasil penilaian dengan mengedepankan keterbukaan dan komunikasi. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait tahapan dan mekanisme pengadaan tanah.
Sekda Kota Kendari Amir Hasan memimpin jalannya musyawarah dengan mengedepankan proses dialog dan koordinasi bersama pihak-pihak yang berkepentingan. Pemerintah berupaya memastikan setiap pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak.
“Pemerintah Kota Kendari berharap musyawarah tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kesepahaman bersama, proses pengadaan tanah diharapkan dapat berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan secara tertib dan transparan. Dalam proses tersebut, hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah.










