Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan tata kelola persampahan melalui sosialisasi penyelenggaraan pengangkutan sampah berbasis Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Setelah sebelumnya digelar di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, kegiatan serupa dilaksanakan di Kantor Camat Poasia pada Selasa (1/9/2026).
Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pengurus RT/RW serta perwakilan masyarakat dari empat kelurahan, yakni Lalolara, Padaleu, Anduonohu, dan Anggoeya.
Mewakili Pemkot Kendari, Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, S.T., M.M., menyampaikan bahwa skema LPS merupakan solusi strategis dalam menghadapi lonjakan volume sampah yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk, di tengah keterbatasan sarana, prasarana, serta anggaran daerah.
”Volume sampah terus meningkat seiring bertambahnya penduduk, sementara sarana, prasarana, dan kemampuan anggaran pemerintah memiliki keterbatasan. Karena itu, pengelolaan sampah perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui LPS,” ujar Sri Yusnita.

Melalui skema LPS, pengangkutan sampah dilakukan secara door-to-door dari pemukiman warga dan langsung diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pola ini dirancang untuk mengoptimalkan jangkauan pelayanan sekaligus menata keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di ruang publik yang kerap memicu penumpukan sampah di pinggir jalan.
Terkait mekanisme pembiayaan, Sri Yusnita menjelaskan perbedaan mendasar antara retribusi persampahan daerah dengan iuran LPS. Retribusi merupakan pungutan resmi pemerintah yang diatur melalui peraturan daerah (Perda). Sebaliknya, iuran LPS merupakan biaya operasional pelayanan pengangkutan mandiri yang besarnya disepakati bersama oleh warga di tingkat lingkungan melalui musyawarah RT/RW dan kelurahan, yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi.

Pemkot Kendari menegaskan bahwa skema ini tidak diterapkan secara sepihak. Rangkaian sosialisasi bertahap di berbagai wilayah menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi, tanggapan, serta masukan dari masyarakat demi mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat dapat tumbuh sebagai kunci utama terwujudnya kebersihan lingkungan. Keberadaan LPS diharapkan tidak sekadar menjadi pola baru dalam rantai pelayanan persampahan, melainkan memicu tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kota Kendari yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.










