Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari memilih memperpendek jarak dengan wajib pajak untuk mengejar penerimaan daerah. Memasuki September 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mengintensifkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program Bapenda Goes to Kelurahan.
Langkah ini dilakukan menjelang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30 September 2026. Layanan keliling mulai digelar 1 September hingga 29 September dengan menyasar sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari.
Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Rudi Agus Ariadi Lakebo mengatakan, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi salah satu strategi untuk mempercepat penerimaan sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
“Bapenda Goes to Kelurahan” tidak hanya diarahkan untuk mengejar angka penerimaan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memenuhi kewajibannya.
“Target PBB kita Rp24,5 miliar. Kita terus menggenjot penerimaan, salah satunya dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kelurahan,” ujar Rudi, Selasa (1/9/2026).
Kecamatan Kendari menjadi salah satu wilayah yang mulai disasar dalam program tersebut. Petugas Bapenda memberikan pelayanan pembayaran secara langsung sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Bapenda.
Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak cukup membawa Nomor Objek Pajak (NOP) PBB. Rudi memastikan masyarakat tidak harus menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam bentuk fisik.
Kemudahan juga diberikan melalui pilihan kanal pembayaran lainnya. Masyarakat dapat membayar PBB-P2 melalui bank-bank terdekat, Virtual Account (VA) pada layanan e-PBB Bapenda Kota Kendari serta QRIS yang tersedia melalui berbagai kanal pembayaran.
Menurut Rudi, semakin banyak pilihan pembayaran akan membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih cepat dan praktis.
Upaya tersebut menjadi semakin penting karena PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan yang terus dioptimalkan pemerintah daerah. Hingga Agustus 2026, PAD Kota Kendari tercatat sekitar Rp185 miliar atau 56,79 persen dari target Rp327 miliar.
Meski capaian tersebut belum mencapai dua pertiga target tahunan, Bapenda masih optimistis penerimaan daerah dapat memenuhi target hingga akhir tahun. Optimalisasi sejumlah sumber PAD menjadi kunci untuk mengejar sisa penerimaan.
Rudi mengatakan pelayanan langsung ke kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi hambatan dalam pembayaran pajak.
Pendekatan tersebut juga memberi ruang bagi petugas untuk berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pembayaran PBB-P2 sekaligus memanfaatkan layanan yang tersedia di wilayahnya.
Bapenda mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Dengan layanan yang tersebar di sejumlah wilayah dan berbagai alternatif pembayaran, wajib pajak memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Bagi pemerintah daerah, optimalisasi PBB-P2 bukan semata mengejar target penerimaan. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian dari kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pelayanan publik dan berbagai program pembangunan.
Karena itu, sepanjang September ini Bapenda Kendari akan terus bergerak mendekati wajib pajak. Strategi jemput bola diharapkan dapat mempercepat pembayaran PBB-P2 sekaligus membantu Kota Kendari mengejar target PAD Rp327 miliar pada penghujung 2026.









