Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

24 Anak Jalanan Terjaring Tim Yustisi

by abdi prawira
1 Februari 2021
in Berita
870
0
24 Anak Jalanan Terjaring Tim Yustisi
348
SHARES
916
VIEWS

Kendarikota.go.id–Tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari, menjaring 24 anak jalanan dan penjual tisu yang sering beraktivitas di perempatan lampu merah di sejumlah titik di Kota Kendari, Senin (1/2/2021).

Setelah dijaring, mereka dikumpul dan diarahkan oleh Sekda Kota Kendari dan Kasat Binmas Polres Kendari agar mereka tidak beraktivitas kembali di lampu merah.

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar meminta, semua anak jalanan yang berasal dari luar Kota Kendari kembali ke daerahnya masing-masing dan tidak ada toleransi pada mereka.

Sekda meminta, koordinator yang mengajak para anak jalanan ini masuk ke Kota Kendari untuk bertanggung jawab mengembalikan mereka ke daerah asalnya, jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sesuai Perda yang berlaku. كيفيه لعب الطاوله

“Kalian harus pulang, tidak ada tawar menawar, karena kalian ini bukan warga Kota Kendari,” tegas Sekda. لعبة بطاقات

Dalam razia itu, juga terjaring seorang pengamen warga Kelurahan Koromba dan seorang anak perempuan peminta-minta berusia 7 tahun asal Kota Kendari, serta sejumlah ibu-ibu penjual tisu.

Setelah didata, membuat pernyataan dan diberi makan, warga asal luar Kota Kendari diminta kembali ke daerah asal dan warga Kota Kendari dikembalikan kepada orang tuanya. Sedangkan para penjual tisu seorang diantara nya bersedia ikut pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). ألعاب محرمة

Untuk memastikan mereka tidak kembali beraktivitas, tim Yustisi Pemkot akan rutin berpatroli. Jika mereka kembali terjaring makan akan dberikan sanksi kurungan 6 bulan atau denda Rp 60 juta.

Anak jalanan yang terjaring ini berasal dari sejumlah daerah seperti Sulawesi Selatan, Gorontalo, Jawa Barat dan Kabupaten Kolaka.

Share139Send
Previous Post

Walikota Kendari Launching Pelayanan KB-MKJP di Abeli

Next Post

Perangi Narkoba BNNP Sultra Bentuk Kelurahan Bersinar

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
809
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
Perangi Narkoba BNNP Sultra Bentuk Kelurahan Bersinar

Perangi Narkoba BNNP Sultra Bentuk Kelurahan Bersinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In