Kendarikota.go.id – Sebanyak 27 UMKM menerima Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) ASN dalam program usaha mikro yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME, di Jl. Tridarma RT, 008 RW, 004 di Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli, Jum’at (26/02/21).
Wali Kota dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pertanggugjawabkan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan langsung dari ASN Kota Kendari.
“Jadi kita sudah ada program selama tiga tahun berturut-turut bahwa, dana yang dikelola Baznas ini sebagaian besarnya dikumpulkan dari zakat yang dibayar oleh pegawai di seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari,” katanya

“Alhamdulillah laporannya sempat terkumpul 1,5 miliar dan saya optimis insya Allah tahun ini bisa bertambah,” lanjut wali kota.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga ini mengungkapkan, akan menaikkan tunjangan pegawai (ASN) Pemkot Kendari mencapai 30%.
“Saya kemarin telah berjanji kepada seluruh pegawai (ASN), kalau capaian pendapatan asli daerah kita ini bisa dijaga, maka kita akan naikan tunjangan kinerja untuk seluruh pegawai Pemkot Kendari,” katanya.

“Jadi karena laporannya bagus, capaianya juga menggembirakan tahun 2021 ini kita naikkan tunjangan pegawai Pemkot Kendari paling tidak 30%, jadi saya optimis tahun ini ZIS dari ASN yang di kelola Baznas naik karena tunjangan pegawai kita juga naik,” ungkap wali kota.
Mengakhiri sambutanya, wali kota berharap kepada yang telah mendapatkan bantuan, agar dapat mengelolah bantuan sebaik-sebaiknya.
Sementara Ketua harian Baznas Kota Kendari H. Alimuddin K mengatakan, kegiatan ini merupakan bantuan modal usaha bagi UMKM yang telah disalurkan di 5 kecamatan dengan jumlah 107 orang dengan target 400 UMKM se Kota Kendari.
“ini kegiatan ke lima yang dihadiri pak wali kota yang sebelumnya di Kecamata Kambu, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kadia, dan Kecamatan Abeli dua titik dengan jumlah keseluruhan sebanyak 107 orang dan untuk dikegiatan ini sebanyak 27 orang,” ungkapnya.

Lanjut Alimuddin mengatakan, proses penerimaan modal usaha ini dilakukan verifikasi terlebih dulu kepada calon penerima.
“Jadi calon penerima modal itu mengajukan permohonan ke kita melengkapi persyaratanya berupa surat pernyataaan yang ditandatangani oleh lurah sebagai bukti bahwa warga di kelurahan itu, kemudian ada foto usahanya,” terang Ketua Harian BAZNAS Kota Kendari.
Ketua Oganisasi Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (Sultra) Mutmainna mengatakan, pihkanya mengucapkan banyak terimakasih kepada Wali Kota Kendari dan Kepala Baznas atas penyaluran bantuan usaha mikro bagi UMKM.
Untuk diketahui besarnya bantuan yang diberikan bagi UMKM sebanyak Rp 1 juta perorang.
Turut hadir dalam kegiatan, Camat Abeli, Lurah Abeli,Tim Baznas Kota Kendari, Kabag Kesra, Kabag Protokol tim Organisasi Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara serta masyarakat Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli.