Kendarikota.go.id–Inspektorat Kota Kendari melalui Irban III melakukan pendampingan kepada camat dan lurah dalam menerapkan program pelayanan publik secara elektronik di Kecamatan Wua-wua dan Kecamatan Baruga Kota Kendari, Jumat (26/02/21).
Inspektur Pembantu (Irban) III Iswanto Donge mewakili Inspektur Kota Kendari mengatakan, program pelayanan publik secara elektronik ini dapat mempermudah segala urusan, baik petugas selaku penyedia layanan, maupun masyarakat yang membutuhkan sebuah layanan.
“Tentu ini sangat mempermudah dalam melakukan sebuah pelayanan publik, cukup dengan satu aplikasi masyarakat sudah dapat mengakses banyak layanan di dalamnya,” tutupnya.

Camat Wua-wua Hajar Aswad mengatakan, layanan ini sangat membantu dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“ini suatu ide yang bagus, dalam rangka mempermudah pelayanan publik. Masyarakat nantinya bisa memilih apa- apa saja yang menjadi kebutuhannya yang sudah dikemas dalam satu sistem ini,” ucapnya.

Sementara menurut Camat Baruga Asman Saaby, dengan hadirnya ide ini pelayanan maksimal kepada masyarakat insya Allah dapat terwujudkan.
“Karena dengan pelaksanaan layanan secara elektronik, akan memperlancar segala urusan walaupun kita tidak berada di kantor,” tutupnya.

Program elektronifikasi pelayanan publik merupakan gagasan Wali Kota Kendari H. Sulkarnain kadir dengan tujuan mempermudah masyarakat Kota Kendari dalam berurusan di kelurahan, kecamatan maupun OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.









