Kendarikota.go.id–Sebanyak 35 warga Kota Kendari terjaring dalam Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari di sejumlah kawasan publik, Senin (18/1/2021).
Operasi yang dipimpin Pasi Ops Kodim 1417 Kendari Kapten Inf. Sacruna Umar ini dimulai pukul 9.00 Wita dengan menyisir sejumlah kawasan publik yakni Jembatan Teluk Kendari, Jembatan Kuning Talia-Bungkutoko, Kendari Beachwalk, Tambat Labuh, Kawasan MTQ, Kali Kadia, Jalan A Yani dan Jalan LD Hadi.
Warga yang melanggar protokol kesehatan masih banyak ditemukan di kawasan Taman Kali Kadia dan Kendari Beach, rata-rata mereka tidak memiliki masker.
Di Kendari Beach sejumlah warga yang tidak memiliki masker lari saat tim Satgas mulai menyisir kawasan Kendari Beach, warga yang kedapatan tidak memiliki masker didata dan diminta agar selalu menggunkan masker utamanya berada di area publik.
Seorang remaja yang sedang nongkrong di Kawasan Tambat Labuh juga harus merasakan hukuman push up malam-malam karena tidak memiliki masker.
Satgas Covid meminta warga yang beraktivitas di luar rumah, utamanya di area publik selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, serta berupaya menghindari kerumunan. Ini dilakukan karena Covid-19 masih ada disekitar kita.
Operasi Yustisi ini melibatkan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo.
Data satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kendari menyebutkan hingga hari Senin (18/1/2022) kasus positif Covid-19 yang masih dalam perawatan sebanyak 246 dan yang meninggal dunia sebanyak 54.