Kendarikota.go.id – Program Rehabilitasi Pecandu Narkotika (SI CANTIK) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi diluncurkan, ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wali kota Kendari H. Sulkarnain K. didampingi Perwakilan BNN Provinsi Sultra, Kepala BNN Kota Kendari, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari di Puskesmas Kemaraya, Selasa (8/10).
Wali kota Kendari dalam sambutannya menjelaskan saat ini penyalahguna narkoba di Sultra sudah mencapai 29.012 orang. Namun hanya sekitar 4% atau 1.150 orang yang menjalani rehabilitasi.
“Salah satu faktornya karena minimnya tempat layanan rehabilitasi yang tersedia. Yang mana di Sultra sendiri baru ada 8 fasilitas layanan rehabilitasi yaitu, RS Jiwa, RS Bhayangkara, Klinik Pratama BNNP, Klinik Pratama Kota Kendari, Klinik Pratama Kabupaten Kolaka, dan Klinik Biddokes Polda Sultra”, ungkapnya.

Hal ini lanjutnya tentu saja menghambat program pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Ditambah lagi kebanyakan orangtua/keluarga serta pecandu narkoba sendiri yang enggan melapor untuk mendapatkan rehabilitasi. Sehingga beliau menghimbau agar layanan yang telah disediakan oleh pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta mengingatkan bahwa penyalahguna narkoba bukanlah aib, jadi tidak perlu disembunyikan tapi disembuhkan layaknya orang sakit solusi terbaiknya melalui rehabilitasi.
Program SI CANTIK ini nantinya akan diterapkan di lima puskesmas yang ada di Kota Kendari yakni Puskesmas Kemaraya, Mokoau, Lepo-Lepo, Puwatu, dan Poasia.