Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Developer Diancam Penjara, Jika Tak Serahkan Fasum ke Pemda

by Diskominfo
1 Agustus 2019
in Berita
0
Developer Diancam Penjara, Jika Tak Serahkan Fasum ke Pemda

Foto : Humas Pemkot Kendari

627
SHARES
1.7k
VIEWS

Developer bisa dikenakan sanksi ancaman kurungan 6 bulan serta denda Rp 50 juta, jika tidak menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) ke Pemerintah Kota Kendari. Ini sesuai Perda Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014.

Terkait hal itu, sebagian pengembang perumahan (developer) di Kota Kendari telah bersedia menyerahkan permohonan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Saat ini sudah 60 developer perumahan dari 244 Developer yang ada di Kota Kendari yang menyatakan kesediaannya menyerahkan PSU. Untuk tujuan itu, Pemkot Kendari membentuk tim verifikasi yang bertugas mengidentifikasi aset yang akan diserahkan oleh developer.

Penyerahan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, dimana setiap pengembang wajib menyerahkan tanah dan bangunan kepada Pemkot Kendari.

Sementara pembentukan tim verifikasi PSU didasarkan pada Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 810 Tahun 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari, Nahwa Umar, dalam rapat pembentukan tim verifikasi penyerahan PSU perumahan dan permukiman, Kamis (1/8/2019) mengatakan, dalam salinan keputusan itu, dibentuk susunan tim yang nantinya akan melakukan telaah serta mencocokkan berkas penyerahan PSU dengan kondisi real yang ditemukan di lapangan.

“Kebetulan dalam struktur tersebut, saya ditunjuk sebagai ketua tim dan akan dibantu oleh teman-teman dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta camat dan lurah dimana perumahan itu dibangun,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Mahmud Buburanda menjelaskan, sejauh ini, dari total 244 developer di Kendari, 60 di antaranya telah bersedia menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemkot Kendari.

Dalam melakukan verifikasi, lanjutnya, tim akan memilah mana aset yang kondisinya masih baik dan mana yang tidak. Apakah masih sesuai dengan site plannya atau tidak. Selain itu, katanya, pengembang wajib menyerahkan surat pelepasan hak atas tanah dari pengembang ke Pemkot Kendari.

“Fakta di lapangan, PSU tidak semua dalam kondisi bagus. Kami juga minta lurah dan camat harus ikut membantu. Kita perlu data perumahan serta dimana alamatnya, baru kita verifikasi,” jelas Mahmud Buburanda.

Sebelumnya, pada rapat 12 Juli lalu, saat itu seluruh pengembang perumahan Kota Kendari belum menyerahkan PSU atau fasum dan fasos yang disebabkan beberapa kendala dalam penyerahan PSU oleh para pengembang perumahan.

Share251Send
Previous Post

Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Pupuk Semangat Kebhinekaan

Next Post

Pemkot Kendari Siap Hadapi Lebaran Idul Adha

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Pemkot Kendari Siap Hadapi Lebaran Idul Adha

Pemkot Kendari Siap Hadapi Lebaran Idul Adha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021