Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Perda Kota Layak anak ditetapkan

by Diskominfo
27 Desember 2019
in Berita
0
Perda Kota Layak anak ditetapkan
425
SHARES
921
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Kendari H. Sulkarnain K. dan Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Jumat (27/12).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kota Layak Anak dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari. Kedua Raperda ini merupakan produk inisiatif DPRD dan usulan Pemkot Kendari.

Wali kota Kendari saat memberikan pendapat akhirnya mengharapkan agar sinergitas dan komunikasi antara Pemkot Kendari dan DPRD dapat terus harmonis seperti yang telah terjalin selama ini. “Kondisi ini hendaknya menjadi tradisi yang baik. Jadi hubungan pemerintah sebagai pelayan masyarakat dan legislatif sebagai wakil rakyat dapat tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kendari”, ungkapnya

Perda Kota layak anak nantinya menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kendari agar berjalan secara integrated, holistik dan sustainable.

Share215Send
Previous Post

Nelayan Kendari dapat bantuan mobil berpendingin

Next Post

Wali Kota buka event BLITZ

Related Posts

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Berita

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
798
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
804
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
808
Next Post
Wali Kota buka event BLITZ

Wali Kota buka event BLITZ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021