Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Mengikuti Perkembangan Kota, NJOP Kawasan Bisnis naik

by Diskominfo
31 Desember 2019
in Berita
0
Mengikuti Perkembangan Kota, NJOP Kawasan Bisnis naik
569
SHARES
1.4k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), melakukan sosialisasi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Objek komersial kawasan bisnis wilayah Kota Kendari, Senin (30/12/2019).

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K mengatakan, penyesuaian harga dilakukan karena mengikuti perkembangan kota. Apalagi penyesuaian terakhir dilakukan tahun 2013-2014.

“Penyesuaian NJOP ini juga atas usulan Korsupgah KPK,” katanya. باصرة

Wali kota mengakui, sering kali kenaikan NJOP memunculkan polemik. Namun ia menegaskan, kenaikan ini dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak terkait dan profesional.

“Proses kenaikan ini kami lakukan dengan sangat objektif, karena kami melibatkan KJPP ( Konsultan Jasa Penilai Publik) yang sudah sangat profesional, punya kemampuan apraisal, menilai layaknya wilayah di Kota Kendari itu berapa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, penyesuaian yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Tenggara, bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan Konawe. تحويل رصيد ون كارد الى باي بال

Selain itu Pemkot Kendari diberi waktu hingga akhir Desember untuk menetapkan NJOP oleh tim Koraupgah KPK.

“Untuk tahap awal penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak ini dikhususkan pada objek komersil di wayah bisnis dan pada persil lapis pertama jalan protokol, sehingga tidak diberlakukan pada tanah milik masyarakat non komersil,” jelasnya.

Sebelum penentuan nilai penyesuaian tarif NJOP, Pemkot Kendari sudah melakukan validasi data harga jual tanah melalui camat dan lurah. Pemkot juga melibatkan Badan Pertanahan Kota Kendari, akademisi dan lembaga independen KJPP.

Penyesuaian NJOP ini bervariasi berdasarkan lokasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

Sosialisasi penyesuaian NJOP dihadiri pelaku usaha, camat dan lurah. مسيرة كريستيانو رونالدو

Share244Send
Previous Post

Wali Kota Kendari tinjau rehabilitasi sejumlah gedung sekolah

Next Post

Wali Kota Kendari Diskusi dengan Jurnalis di Kali Mandonga

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Wali Kota Kendari Diskusi dengan Jurnalis di Kali Mandonga

Wali Kota Kendari Diskusi dengan Jurnalis di Kali Mandonga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021