Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun

by Diskominfo
29 Januari 2020
in Berita
0
BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun
609
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar didampingi Inspektur Kota Kendari Syarifuddin dan Kepala Badan Kesbangpol Suhardin, menghadiri Rapat Koordinasi Penyampaian LPJ Dana Banparpol Tahun Anggaran 2019, di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov.Sultra), Rabu, (28/01/2020)

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Prov.Sultra ini, Kepala BPK Sultra Hermanto menyampaikan Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 bahwa Partai Politik (Parpol) wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBN dan APBD secara berkala 1 (satu) tahun sekali kepada Pemerintah setelah diperiksa oleh BPK.

Kepala BPK Sultra, Hermanto berikan arahan kepada para perwakilan kab/kota

“BPK selalu mendorong penggunaan dana Bantuan Parpol ini dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya mengenai penggunaan dana Bantuan Parpol yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat”. Ungkap Hermanto, yang juga didampingi para pejabat fungsional dan struktural BPK Sultra.

Hermanto menambahkan Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan kepada BPK satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan PP No. 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018. Disebutkan pula dalam Pasal 36 Permendagri No. 36 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut terbuka untuk diketahui masyarakat.

Share326Send
Previous Post

Pemkot Targetkan, 2020 Kota Kendari Terbebas dari BABS

Next Post

[Pengumuman] : Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD Kota Kendari T.A 2019

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
915
Next Post
Kota Kendari dapat Kuota CPNS 2019 sebanyak 97 Orang

[Pengumuman] : Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD Kota Kendari T.A 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021