Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun

by Diskominfo
29 Januari 2020
in Berita
0
BPK : Dana Banparpol wajib dilaporkan setiap tahun
609
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar didampingi Inspektur Kota Kendari Syarifuddin dan Kepala Badan Kesbangpol Suhardin, menghadiri Rapat Koordinasi Penyampaian LPJ Dana Banparpol Tahun Anggaran 2019, di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov.Sultra), Rabu, (28/01/2020)

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Prov.Sultra ini, Kepala BPK Sultra Hermanto menyampaikan Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 bahwa Partai Politik (Parpol) wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBN dan APBD secara berkala 1 (satu) tahun sekali kepada Pemerintah setelah diperiksa oleh BPK.

Kepala BPK Sultra, Hermanto berikan arahan kepada para perwakilan kab/kota

“BPK selalu mendorong penggunaan dana Bantuan Parpol ini dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya mengenai penggunaan dana Bantuan Parpol yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat”. Ungkap Hermanto, yang juga didampingi para pejabat fungsional dan struktural BPK Sultra.

Hermanto menambahkan Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan kepada BPK satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan PP No. 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018. Disebutkan pula dalam Pasal 36 Permendagri No. 36 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut terbuka untuk diketahui masyarakat.

Share326Send
Previous Post

Pemkot Targetkan, 2020 Kota Kendari Terbebas dari BABS

Next Post

[Pengumuman] : Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD Kota Kendari T.A 2019

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
854
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
809
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
814
Next Post
Kota Kendari dapat Kuota CPNS 2019 sebanyak 97 Orang

[Pengumuman] : Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD Kota Kendari T.A 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021