Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Serahkan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari kepada DPRD

by Diskominfo
8 Maret 2022
in Berita
0
Wali Kota Serahkan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari kepada DPRD
342
SHARES
901
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menyerahkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari tahun 2022, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/3/2022) malam.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, penyerahan Raperda itu bertujuan, untuk menyelenggarakan otonomi daerah serta untuk mengali potensi keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di Kota Kendari.

Wali kota mengaku perlu adanya perubahan untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah pasar kota kendari, karena memang regulasinya yang menuntut itu, dan ini juga sudah kita konsultasikan ke pihak terkait termasuk pemerintah provinsi,” tutur Wali Kota Kendari.

Lanjutnya, salah satunya dengan perubahan bentuk perusahaan umum daerah pasar Kota Kendari menjadi perusahaan umum daerah pasar Kota Kendari sebagai pengelola kegiatan usaha dan pengelola aset Pemerintah Kota Kendari.

“Perusahaan umum daerah itu dalam pendiriannya bertujuan untuk memberikan manfaat umum untuk masyarakat,” tambah pasangan Siska Karina Imran ini.

Hal itu, sesuai dengan kondisi daerah yang bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian dan pembangunan daerah.

Pengusulan Raperda pendirian Perumda pasar itu, diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari.

Share137Send
Previous Post

Pemkot Kendari Gelar Isra Mi’raj 1443 H, Wali Kota Kendari Berikan Pesan Tegas

Next Post

Wali Kota Kendari Pantau Sunatan Massal di Kecamatan Nambo

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Wali Kota Kendari Pantau Sunatan Massal di Kecamatan Nambo

Wali Kota Kendari Pantau Sunatan Massal di Kecamatan Nambo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021